Breaking News

Berita Viral

Jejak Kriminal Iwan Pelaku Pembacokan Serda Rahman, Sudah 4 Kali Keluar Masuk Penjara

Seorang anggota TNI bernama Serda Rahman meregang nyawa setelah menjadi korban pembacokan brutal.

Kolase Tribun Jateng
PENANGKAPAN PELAKU: Tim gabungan dari Polisi, Intel Kodam IV/Diponegoro, Korem 072/Pamungkas, dan Kodim 0707/Wonosobo berhasil menangkap pelaku, Iwan, bersama kekasihnya Putri, di sebuah rumah kosong di Dusun Sumpit, Desa Kepil, Senin (15/9/2025). Keduanya pelaku pembacokan yang menewaskan Serda Rahman Setiawan (27) . 

TRIBUN-MEDAN.com - Minggu malam yang mencekam di sebuah kafe di Kecamatan Sapuran, Wonosobo, Jawa Tengah, berubah menjadi tragedi berdarah.

Seorang anggota TNI bernama Serda Rahman meregang nyawa setelah menjadi korban pembacokan brutal.

Polisi pun bergerak cepat.

Tak butuh waktu lama, identitas pelaku akhirnya terungkap.

Ia adalah Iwan Wonosobo, nama yang ternyata tak asing bagi aparat penegak hukum.

Bukan warga biasa, Iwan dikenal sebagai residivis "langganan" penjara, dengan rekam jejak kriminal yang panjang dan kelam.

“Pelaku ini residivis, sudah berulang kali dihukum. Terakhir pada 2022 menjalani vonis 2 tahun 6 bulan dalam perkara penganiayaan yang mengakibatkan luka berat,” ungkap Kasatreskrim saat dihubungi pada Selasa (16/9/2025).

Berdasarkan catatan kepolisian, Iwan pertama kali dihukum pada tahun 2013.

Ia dihukum 14 bulan dalam perkara pencurian dengan pemberatan (pencurian truk) dan ditahan di Rutan Ambarawa.

Tahun 2015, pelaku dihukum 15 bulan dalam perkara pencurian dengan pemberatan (pencurian pickup) di Rutan Temanggung.

Tahun 2020, ia dihukum 2 tahun 4 bulan dalam perkara pencurian dengan pemberatan (pencurian truk) dan ditahan di Rutan Wonosobo.

"Ya itu tadi yang terakhir tahun 2022, dihukum 2 tahun 6 bulan dalam perkara penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan ditahan di Rutan Wonosobo," kata Kasatreskrim.

Kronologi Kejadian Pembacokan

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu (13/9/2025) malam di sebuah kafe di Kecamatan Sapuran.

Berdasarkan keterangan saksi, korban, Serda RS, anggota Kodim 0707/Wonosobo, awalnya datang ke lokasi untuk menenangkan keributan yang terjadi antara pengunjung.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved