Berita Viral
Berita Irjen Krishna Murti, Kompolnas Angkat Bicara Isu Hubungan Asmara Krishna dengan Polwan AP
Irjen Krishna Murti kini jadi sorotan terkait isu dugaan perselingkuhan. Kompolnas akan minta klarifikasi
TRIBUN-MEDAN.com - Irjen Krishna Murti kini jadi sorotan terkait isu dugaan perselingkuhan dengan Kompol AP.
Irjen Krishna Murti merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.
Saat ini, Irjen Krishna Murti menjabat sebagai Sahlijemen Kapolri.
Sebelumnya, Krishna Murti menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri
Terkait dugaan perselingkuhan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mencari tahu kebenarannya.
Nantinya, pihak Kompolnas bakal meminta klarifikasi dari Polri terkait isu yang sudah viral di media sosial tersebut.
"Akan kita minta klarifikasi ya," kata Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim saat dihubungi, Selasa (16/9/2025).
Yusuf tak bisa berbicara banyak terkait isu dugaan perselingkuhan yang termasuk dalam kategori pelanggaran kode etik anggota Polri itu.
"Masalahnya pun diduga masalah rumah tangga. Setidaknya, jika ditarik ke norma kode etik ruangnya. Ruangnya ada pada pelanggaran etika kepribadian atau bisa juga etika kelembagaan. Tapi tentu ini tetap perlu Kompolnas mendapatkan klarifikasi," jelasnya.
Isu dugaan perselingkuhan yang beredar diketahu Krishna diduga menjalin hubungan asmara dengan seorang polisi wanita (Polwan) berinisial Kompol AP.
Dikabarkan juga jika kasus ini sudah dilakukan sidang kode etik dan profesi namun luput dari sorotan media massa.
Irjen Krishna Murti sendiri saat ini sudah dimutasi dari jabatan Kadiv Hubinter Polri menjadi Sahlijemen Kapolri.
Mutasi terhadap Krishna Murti dari jabatan sebelumnya berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: S/1764/VIII/KEP/2025, tertanggal 5-8-2025 yang ditandatangani AS SDM Kapolri Irjen Anwar.
Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi pejabat Mabes Polri mulai dari Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim hingga Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.
Namun, hingga kini belum ada yang merespon atas hal tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.