Berita Viral
Kapolri Didesak Evaluasi Irjen Krisna Murti terkait Dugaan Perselingkuhan dengan Perwira Polwan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didesak mengevaluasi Irjen Krishna Murti yang didugaan terlibat perselingkuhan dengan Polwan AP
Kapolri Didesak Evaluasi Irjen Krisna Murti
TRIBUN-MEDAN.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didesak mengevaluasi Irjen Krishna Murti yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Manajemen (Sahlijemen) Kapolri.
Pasalnya, mencuat isu dugaan perselingkuhan yang melibatkan Krishna dengan seorang polisi wanita berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) berinisial AP.

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyampaikan hal tersebut menyusul sorotan publik terhadap kasus dugaan perselingkuhan Krishna dengan polwan AP.
Menurut Bambang, Kapolri seharusnya tak memberikan jabatan kepada eks Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna sebagai Sahlijemen agar tidak merusak citra organisasi Korps Bhayangkara.
"Harusnya di-non job-kan. Karena bahkan dengan jabatan staf ahli pun, tentu akan mengganggu citra Polri,” kata Bambang saat dihubungi, Selasa (16/9/2025).

Kasus ini menjadi perhatian setelah beredar kabar di media sosial bahwa Krishna diduga menjalin hubungan asmara dengan Kompol A.
Kasus tersebut sudah masuk tahap sidang kode etik profesi Polri, meskipun prosesnya digelar secara tertutup dan tidak disiarkan melalui media massa.
Menurut Bambang, sidang kode etik secara tertutup adalah prosedur yang wajar untuk kasus personal atau kesusilaan agar tidak menimbulkan kegaduhan yang berlebihan di internal Polri.
Namun, ia menegaskan mutasi jabatan dan keputusan final harus segera diambil.
Baca juga: Dulu Dukung Jokowi 3 Periode Kini Muhammad Qodari Jadi Kepala Staf Kepresidenan Prabowo
Saat ini, Krishna sudah dimutasi dari jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri menjadi Sahlijemen Kapolri.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor S/1764/VIII/KEP/2025 tanggal 5 Agustus 2025, yang ditandatangani As SDM Kapolri Irjen Anwar.
Dalam sebuah unggahan di akun TikTok Bantuan Hukum Online, dijelaskan Irjen Krishna diduga melanggar kode etik profesi Polri berupa perselingkuhan.
Baca juga: Daftar 25 Nama-nama Perwira Pangkat Komjen, Siapa Berpeluang Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit
Pelanggaran tersebut berdasarkan Pasal 13 Ayat (1) PPRI Nomor 1 Tahun 2003, serta Pasal 8 dan Pasal 13 Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri.
Hasil gelar perkara menyimpulkan ada cukup bukti pelanggaran kode etik dengan kategori pelanggaran berat.
Rekomendasi resmi yang disampaikan antara lain menaikkan kasus ke tahap pemeriksaan dan pemberkasan oleh Divisi Propam Polri, pencatatan personel oleh Baglitpers Ropaminal, serta evaluasi jabatan terhadap Irjen Krishna dengan mempertimbangkan posisinya sebagai perwira tinggi yang memegang jabatan strategis.
Tribunnews telah berupaya menghubungi Irjen Krishna dan Mabes Polri dalam hal ini Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, tetapi belum ada jawaban.
Medsos Irjen Krishna Murti Menghilang
Akun Instagram (IG) Irjen Krishna Murti mendadak hilang setelah dirinya dimutasi dari jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri (Divhubinter Polri) menjadi Staf Ahli Kapolri.
Jenderal bintang 2 ini terkenal aktif bermain media sosial (medsos), mulai dari Instagram, TikTok, YouTube, hingga Facebook.
Krishna Murti juga tak jarang mengunggah aktivitas sehari-hari di akun Instagram @krishnamurti_bd91.
Akan tetapi, akun Instagram tersebut telah lenyap.
Penelusuran Tribunnews, Selasa (16/9/2025) sore, akun Instagram @krishnamurti_bd91 tidak dapat ditemukan di kolom pencarian.
Sementara itu, akun media sosial milik Krishna Murti kini tersisa TikTok dengan nama akun yang sama, yakni @krishnamurti_bd91.
Terakhir kali Krishna Murti mengunggah video di TikTok yaitu pada tanggal 8 Juli 2025.
Ia memamerkan kebersamaannya dengan Duta Besar Prancis untuk Indonesia, Fabien Penone.
Baca juga: Lagi, 6 Murid SD Keracunan Usai Santap Menu Makan Bergizi Gratis, di Brebes Ortu Dilarang Menuntut
Baca juga: Dulu Dukung Jokowi 3 Periode Kini Muhammad Qodari Jadi Kepala Staf Kepresidenan Prabowo
Baca juga: Daftar 25 Nama-nama Perwira Pangkat Komjen, Siapa Berpeluang Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: TribunSolo.com / Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.