Berita Viral
Baru Dilantik Jadi Menteri Keuangan, Purbaya Hadapi Gugatan Serius Mbak Tutut Putri Soeharto
Baru beberapa hari dilantik, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa harus menghadapi gugatan serius dari putri Presiden ke-2 Soeharto,
TRIBUN-MEDAN.com - Baru beberapa hari dilantik, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa harus menghadapi gugatan serius dari putri Presiden ke-2 Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto.
Tutut menggugat Menteri Keuangan ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta.

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan Tutut Soeharto teregister dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT.
Gugatan Tutut didaftarkan pada 12 September 2025.
Ia menggugat Menkeu soal pencegahan dirinya ke luar negeri atau dilarang ke luar negeri yang diajukan oleh Menteri Keuangan.
"Status perkara: pemeriksaan persiapan," tulis PTUN Jakarta pada laman SIPP, seperti dikutip, Rabu (17/09/2025).
Pada laman SIPP PTUN Jakarta, agenda pemeriksaan persiapan terhadap berkas gugatan Tutut Soeharto akan dibacakan majelis hakim pada Selasa (23/09/2025) pekan depan, sekitar pukul 10.00 WIB.
Tutut Soeharto diwakili Kuasa Hukumnya Ibnu Setyo Hastomo yang telah membayarkan uang panjar untuk pengurusan perkara ini sebesar Rp900.000.
Dari jumlah tersebut, pengadilan sudah menarik dana Rp205.000 untuk biaya pendaftaran, biaya pemberkasan, PNBP surat panggilan kepada penggugat, BNBP surat panggilan kepada tergugat, dan PNBP pendaftaran surat kuasa.
Namun PTUN Jakarta belum menampilkan daftar nama majelis hakim yang akan memimpin perkara tersebut.
Termasuk identitas panitera pengganti dan juru sita juga masih belum diunggah pada laman keterbukaan tersebut.
Yang pasti, Tutut berperan sebagai penggugat, sementara tergugatnya adalah Menteri Keuangan dalam perkara ini.
Keputusan Menteri Keuangan yang digugat Tutut yakni Nomor 266/MK/KN/2025 tentang Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara tertanggal 17 Juli 2025.
Pada tanggal tersebut, diketahui Kemenkeu masih dipimpin Sri Mulyani.
Belum diketahui detail dari gugatan tersebut.
Pengadilan juga belum menampilkan petitum atau pun salinan gugatan yang diajukan Tutut kepada Menteri Keuangan.
Selain itu, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh pihak Tutut Soeharto maupun Kementerian Keuangan terkait gugatan di PTUN Jakarta tersebut.
Harta Kekayaan Menkeu Purbaya
Menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat dilantik di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu(10/9/2025).
Berdasarkan data dari e-lhkpn, Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan (Menkeu) memiliki total harta kekayaan mencapai Rp39,2 miliar.
Pada 27 Maret 2024, Purbaya melaporkan harta kekayaan senilai Rp32.847.800.000 ke KPK
Rincian Harta Kekayaan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Baca juga: Yana Mulyana, Koruptor Proyek Bandung Smart City Sudah Bebas Padahal Divonis 4 Tahun
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp30.500.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 2.152 m2/400 m2 di Jakarta Selatan, Hasil Sendiri Rp13.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/100 m2 di Jakarta Selatan, Hasil Sendiri Rp1.500.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 1.787 m2 di Jakarta Selatan, Hasil Sendiri Rp16.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp3.606.000.000
1. Mobil, Mercedes Benz Sedan Tahun 2008, Hasil Sendiri Rp200.000.000
2. Mobil, BMW Jip atau SUV Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp1.600.000.000
3. Mobil, Toyota Alphard Minibus Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp1.000.000.000.
4. Motor, Yamaha XMAX BG6 AT Tahun 2018, Hasil Sendiri Rp55.000.000
5. Mobil, Peugeot Jip atau SUV New 5008 Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp730.000.000
6. Motor, Honda Vario 125 Tahun 2021, Hasil Sendiri Rp21.000.000.
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp684.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp220.000.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp4.200.000.000
F. HARTA LAINNYA: -
Sub Total Rp39.210.000.000
HUTANG: -
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp39.210.000.000
Sindir Rocky Gerung
Sebelumnya Menteri Ekonomi Purbaya Yudhi Sadewa menyasar Rocky Gerung yang kerap mengkritik Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Di tahun 2021, Mantan Dosen Ilmu Filsafat Universitas Indonesia bahkan pernah menyebut Jokowi tidak berbuat apapun saat menjabat.
"Karena presiden nggak ngapa-ngapain," ucapnya di kanal YouTube Rocky Gerung Official.

Lalu dalam forum GREAT Lecture Transformasi Ekonomi Nasional: Pertumbuhan Inklusif Menuju 8 persen yang diselenggarakan di Hotel Bidakara, pada Kamis (11/9/2025), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mengkritik balik Rocky Gerung.
“Saya mau ngritik pak Rocky Gerung sedikit, dia sering ledekin Jokowi gak ngapa-ngapain," ucap Purbaya Yudhi Sadewa sambal tertawa.
Sambil menunjukan layar di belakangnya, Purbaya Yudhi Sadewa memperlihatkan grafik pertumbahan ekomoni di Indonesia, periode 2006 hingga 2025.
"Ini pak (sambil menunjukkan data sambil tertawa, disambut tepuk tangan audien). Kalau di sana kan (Rocky) yang berkuasa, di sini saya berkuasa,” tambahnya.
Dikatakan Purbaya, peran Jokowi sangat besar dalam menjaga stabilitas ekonomi saat ia masih memerintah.
Ia menjelaskan di tahun 2020 ekomoni Indonesia -15 persen, dan hampir hancur.
Purbaya menyebut kala itu dirinya dipanggil ke Istana untuk ikut mengatasi persoalan tersebut.
Akhirnya pihak istana memaksa uang dari bank central untuk dikeluarkan ke sistem ekomoni.
Di tahun 2021 hingga 2023 perekonomian membaik.
“Jadi ini dipaksa, diintervensi langsung Presiden sampai ke sana (menunjuk ke grafik). Jadi Presiden Jokowi itu berjasa buat kita, walaupun di sampingnya ada saya sih,” tukasnya.
Namun,pertengahan hingga akhir 2023, kondisi ekonomi kembali menghadapi tantangan.
“Ini yang anda rasakan tahun 2023-2024. Pertengahan sampai akhir itu ekonomi susah lagi," jelasnya.
"Keluarlah istilah Indonesia suram dan lain-lain. Bukan dari politik, tapi dari ekonomi yang dibunuh penyebab utamanya,” sambung dia.
Di momen itu, Purbaya tak segan memberi kelakar yang sedikit menohok untuk Rocky Gerung.
“Jadi pak Rocky mungkin sedikit belajar ekonomi lagi pak. Gua senang bisa ledek dia di sini. Soalnya pak Rocky setiap saya lihat pidato anda menarik sekali, saya ikutin, ahli filsafat. Mumpung bisa, saya kritik di sini,” bebernya.
“Kemarin sampai April sudah membaik, makanya saya bilang ekonomi bagus, gak usah takut. Tapi habis itu dibunuh sampai ke sini,” tandasnya.
Purbaya bilang, dampak ekonomi yang memburuk bisa memicu keresahan sosial.
“Ketika ekonomi memburuk, banyak pemecatan pegawai, taraf hidup makin susah, dan kita tidak terlalu peduli, maka turunlah ke jalan masyarakat kita,” kuncinya.
Purbaya Yakin Ekonomi 8 Persen
Purbaya Yudhi Sadewa optimistis pertumbuhan ekonomi nasional bisa tembus 8 persen jika digerakkan bersama oleh mesin negara dan sektor swasta.
Menurut Purbaya, pertumbuhan ekonomi 8 persen sejatinya bukan merupakan hasil akhir namun suatu kebutuhan yang mesti diusahakan dengan sungguh-sungguh bila Indonesia ingin lepas dari middle income trap.
Baca juga: SKOR AKHIR Liverpool vs Atletico Madrid Hasil Liga Champions, Mohamed Salah dkk Menang Dramatis
Baca juga: Dulu Dukung Jokowi 3 Periode Kini Muhammad Qodari Jadi Kepala Staf Kepresidenan Prabowo
Sementara Purbaya Yudhi Sadewa resmi dilantik sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia menggantikan Sri Mulyani Indrawati dimana Serah Terima Jabatan (Sertijab) digelar di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Beberapa hari setelahnya, Menkeu Purbaya kini harus menghadapi gugatan Tutut Soeharto.
Menurut Purbaya, dirinya merasa sangat terhormat mendapat kepercayaan dari Presiden Prabowo sebagai Menteri Keuangan.
"Hari ini adalah momen yang penuh makna bagi saya pribadi, sekaligus bagi kita semua, karena menandai dimulainya babak baru pengabdian saya di Kementerian Keuangan," kata Purbaya.
"Saya merasa sangat hormat atas kepercayaan yang diberikan kepada saya oleh Bapak Presiden untuk menjabat sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia," ujarnya.
Baca juga: SKOR AKHIR Liverpool vs Atletico Madrid Hasil Liga Champions, Mohamed Salah dkk Menang Dramatis
(*/TRIBUN-MEDAN.com)Tribunjakarta
Sumber: wartakota/Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.