Berita Viral

Kapolri Didesak Evaluasi Irjen Krisna Murti terkait Dugaan Perselingkuhan dengan Perwira Polwan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didesak mengevaluasi Irjen Krishna Murti yang didugaan terlibat perselingkuhan dengan Polwan AP

Editor: Salomo Tarigan
DOK tribunnews.com/Irwan Rismawan
KAPOLRI DAN JAJARANNYA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran. Kapolri didesak evaluasi Irjen Krishna Murti terkait isu perselingkuhan dengan polwan Kompol AP 

 Kapolri Didesak Evaluasi Irjen Krisna Murti terkait Dugaan Perselingkuhan dengan Perwira Polwan 

TRIBUN-MEDAN.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didesak mengevaluasi Irjen Krishna Murti yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Manajemen (Sahlijemen) Kapolri.

Pasalnya, mencuat isu dugaan perselingkuhan yang melibatkan Krishna dengan seorang polisi wanita berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) berinisial AP.

 

Irjen Krishna Murti
Irjen Krishna Murti (Instagram @krishnamurti_bd91)

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyampaikan hal tersebut menyusul sorotan publik terhadap kasus dugaan perselingkuhan Krishna dengan polwan  AP.

Menurut Bambang, Kapolri seharusnya tak memberikan jabatan kepada eks Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna sebagai Sahlijemen agar tidak merusak citra organisasi Korps Bhayangkara.


"Harusnya di-non job-kan. Karena bahkan dengan jabatan staf ahli pun, tentu akan mengganggu citra Polri,” kata Bambang saat dihubungi, Selasa (16/9/2025).

AKUN MEDSOS MENGHILANG - Foto Irjen Pol. Dr. Krishna Murti, S.I.K., M.Si. Akun Instagram @krishnamurti_bd91 menghilang seiring munculnya isu perselingkuhan
AKUN MEDSOS MENGHILANG - Foto Irjen Pol. Dr. Krishna Murti, S.I.K., M.Si. Akun Instagram @krishnamurti_bd91 menghilang seiring munculnya isu perselingkuhan (Instagram/@krishnamurti_bd91)

Kasus ini menjadi perhatian setelah beredar kabar di media sosial bahwa Krishna diduga menjalin hubungan asmara dengan Kompol A.

Kasus tersebut sudah masuk tahap sidang kode etik profesi Polri, meskipun prosesnya digelar secara tertutup dan tidak disiarkan melalui media massa.

Menurut Bambang, sidang kode etik secara tertutup adalah prosedur yang wajar untuk kasus personal atau kesusilaan agar tidak menimbulkan kegaduhan yang berlebihan di internal Polri. 

Namun, ia menegaskan mutasi jabatan dan keputusan final harus segera diambil.

Baca juga: Dulu Dukung Jokowi 3 Periode Kini Muhammad Qodari Jadi Kepala Staf Kepresidenan Prabowo


Saat ini, Krishna sudah dimutasi dari jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri menjadi Sahlijemen Kapolri

Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor S/1764/VIII/KEP/2025 tanggal 5 Agustus 2025, yang ditandatangani As SDM Kapolri Irjen Anwar.

Dalam sebuah unggahan di akun TikTok Bantuan Hukum Online, dijelaskan Irjen Krishna diduga melanggar kode etik profesi Polri berupa perselingkuhan

 

Baca juga: Daftar 25 Nama-nama Perwira Pangkat Komjen, Siapa Berpeluang Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved