Berita Viral

MOTIF Siswa Dianiaya Kakak Kelas Hingga Rahang Patah, 5 Orang Jadi Tersangka, Kepsek: Semacam Geng

Sebanyak 9 pelajar SMK di Cikarang Barat ditangkap kasus penganiayaan adik kelas hingga patah tulang rahang

KOMPAS.com/ARDHI RIDWANSYAH
Kepala SMKN 1 Cikarang Barat, Bambang Nurcahyo ketika ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jumat (19/9/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com - Sebanyak 9 pelajar SMK di Cikarang Barat ditangkap kasus penganiayaan adik kelas hingga patah tulang rahang dan kini menjalani operasi bedah mulut. 

Korban siswa kelas 10 inisial AAI (16). 

Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, mengatakan, sembilan pelajar itu masih berstatus saksi.

"Sementara ini sembilan pelajar yang kami amankan, statusnya saksi," kata Tri Baskoro, Jumat (19/9/2025).

"Ada beberapa lagi saksi yang akan kami periksa yang statusnya merupakan siswa drop out, ya sudah dikeluarkan dari SMK 1," lanjutnya.

Tri Baskoro mengatakan, penyidik juga memeriksa saksi lain yaitu orang tua korban, guru dan terduga pelaku.

"Saat ini kurang lebih ada 11 saksi, baik itu orang tua korban, guru sekolah, atau anak yang berkonflik dengan hukum yang akan kita lakukan pemeriksaan secara intensif," ujarnya.

Sedangkan korban AAI, sejauh ini belum dapat dimintai keterangan karena kondisinya masih dalam perawatan medis.

"Yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam kondisi yang sakit," kata Tri Baskoro.

Siswa kelas 10 SMK Negeri di Cikarang Barat berinisial AAI (16) menjadi korban kekerasan oleh belasan kakak kelas hingga mengalami patah tulang rahang dan harus menjalani operasi bedah mulut.

Ayah korban, Indra Prahasta (41), menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/9/2025) pukul 11.20 WIB, saat jam istirahat sekolah.

Menurut Indra, AAI dipanggil sejumlah kakak kelas dan digiring ke lapangan sepak bola di belakang sekolah.  

Korban dipaksa berjongkok dengan wajah mendongak ke langit, lalu dipukuli secara bergiliran.

"Posisinya mereka berjejer mukulin anak saya satu per satu, satu orang bisa mukul sampai delapan kali dan setelah selesai, bergeser, lalu giliran yang lain," ujar Indra kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

Lima Orang Tersangka

Polisi menetapkan lima orang tersangka terkait kasus penganiayaan siswa SMK di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Kelimanya adalah kakak kelas korban.

"Benar, sementara lima orang (jadi tersangka)," kata Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Bintang Baskoro, dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).

Dari lima orang tersebut, satu tersangka berusia 18 tahun dan 4 lainnya masih di bawah umur.

Kelimanya dijerat dengan pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 1 UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 Perubahan Kedua UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Dan Atau Pasal 170 KUHP Dan Atau Pasal 351 KUHP.

Aksi perundungan (bullying) menimpa seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Cikarang Barat, Kabupaten Tangerang. Korban, remaja putra inisial AAI (16) mengalami patah tulang rahang usai dipukuli oleh para pelaku.

Korban dianiaya oleh sejumlah kakak kelasnya. Persoalannya sepele, gara-gara dia foto-foto bareng siswi di sekolah.

Polisi mengungkap dugaan penyebab AAI (16), siswa SMK di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, dianiaya kakak kelasnya. Polisi menyebutkan korban dianggap melanggar aturan karena foto bersama siswi menggunakan seragam sekolah.

"Menurut kakak kelasnya bahwa peraturan sekolah tidak boleh melakukan foto bersama siswi dengan menggunakan seragam sekolah," kata Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Bintang Baskoro kepada detikcom, Kamis (18/9).

Para kakak kelas korban menganggap AAI telah melanggar aturan. Pada jam istirahat, korban kemudian dibawa ke lapangan tempat tongkrongan yang lokasinya tidak jauh dari sekolah.

"Selanjutnya, korban mengalami kekerasan oleh diduga pelaku kakak kelasnya. Setelah kejadian tersebut, korban dengan temannya dan para pelaku yang merupakan kakak kelasnya membubarkan diri dan selanjutnya kembali ke sekolah," ujar Bintang. 

Pelaku Punya Geng di Sekolah

SMK Negeri di Cikarang Barat angkat bicara terkait dugaan kasus perundungan yang menimpa salah satu siswanya, yakni AAI (16) hingga mengalami patah tulang rahang dan harus menjalani operasi.

Kepala SMK Negeri di Cikarang Barat Bambang Nurcahyo mengatakan, berdasarkan keterangan para siswa terduga pelaku, aksi kekerasan tersebut terjadi di Lapangan Irepo, sekitar satu kilometer dari sekolah pada Selasa (2/9/2025).

Bambang berujar, para terduga pelaku merupakan geng pelajar bernama Barisan Siswa (Basis) yang beranggotakan siswa SMK Negeri Cikarang Barat maupun sekolah lain.

"Nah itu tuh anggotanya dari beberapa sekolah di luar Cikarang Barat 1 juga. Karena memang anggotanya juga banyak dari Cikarang Barat 1, sehingga kegiatan tersebut seolah-olah punya Cikarang Barat 1," ujarnya ketika ditemui wartawan usai mediasi di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jumat (19/9/2025).

Ia menjelaskan, korban dipukul karena disebut melanggar aturan kelompok tersebut. "Mungkin ada aturan-aturan gitu kan disitu ya, aturan itu dilanggar sama (korban) sehingga terjadi pemukulan seperti itu," jelasnya.

Bambang menambahkan, aksi pemukulan dilakukan dengan cara membuat barisan terlebih dahulu.

"Pelaku dari sekolah (SMK Cikarang Barat) itu tadi dihitung sekitar 6-7 orang. Ada yang kelas 12 yang sedang PKL dan ada juga yang kelas 11 ya, itu sudah kita panggil," ujarnya.

"Sedangkan yang dari luar ada yang sudah dikeluarkan dari (sekolah) kita, ada dua dan satu lagi ada yang dari luar juga. Kita juga belum tahu sampai sekarang, karena bukan siswa kita," jelasnya.  

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di wartakota.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved