Berita Viral

RESPONS Kubu Briptu Rizka Jadi Tersangka Kematian Brigadir Esco, Tuduh Bukti Belum Kuat dan Janggal

Kuasa hukum Briptu Rizka Sintiani buka suara setelah Polda NTB menetapkan tersangka di kasus kematian Brigadir Esco Fasca Relly. 

Tribun Lombok
TERSANGKA – Kolase gambar memperlihatkan Brigadir Esco Faska Rely (kanan), yang telah meninggal dunia, bersama sang istri Briptu Rizka Sintiani (kiri), yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap suaminya. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kuasa hukum Briptu Rizka Sintiyani buka suara setelah Polda NTB menetapkan tersangka di kasus kematian Brigadir Esco Fasca Relly

Polda NTB menyatakan Briptu Rizka merupakan tersangka atas kematian suaminya, Brigadir Esco.  

"Ada beberapa hal yang belum terang benderang, namun tiba-tiba muncul penetapan tersangka," kata Kuasa hukum Briptu Rizka, Rossi saat dihubungi Tribun Lombok, Jumat (19/9/2025). 

Kasus kematian Brigadir Esco memang terbilang misteri. 

Brigadir Esco ditemukan tewas membusuk di belakang rumahnya dengan tali menjerat di leher. 

Spekulasi muncul terkait sosok pembunuh Birgadir Esco. Apalagi, keluarga Brigadir Esco sudah punya firasat bahwa anaknya bukan mengakhiri hidup melainkan dibunuh. 

Rumah tangga Briptu Rizka dengan Brigadir Esco sudah berjalan cukup lama.

Mereka telah memiliki dua anak berusia 7 tahun dan dua tahun.

Namun semua menjadi gempar setelah Polda NTB menjadikan Briptu Rizka sebagai tersangka kematian suaminya.  

Menanggapi ini juga, kuasa hukum Briptu Rizka, Rossi merasa penetapan tersangka begitu cepat sebab belum didukung bukti yang kuat. 

"Kami belum bisa menyampaikan secara rinci ke publik, karena masih kami siapkan," kata dia.

Baca juga: BRIPTU Rizka Tersangka Kematian Brigadir Esco, Tak Lapor Kehilangan Suami, Keluarga Sudah Firasat 

Baca juga: Pelanggan Setia Telkomsel di Banda Aceh Raih Hadiah 1 Unit Mobil Toyota Veloz dari Undi-Undi Hepi

Baca juga: Main HP Saat Gubsu Bobby Beri Arahan, Sekretaris DiskopUKM Dicopot dari Jabatannya

Rossi mengungkapkan, dia bersama dengan tim sedang menyiapkan langkah hukum menyikapi keputusan penyidik ini. Termasuk menguji dasar penetapan tersangka tersebut. 

"Prinsip kami sederhana, jangan sampai ada kriminalisasi atau pengaburan fakta yang justru mengorbakan hak-hak klien saya," kata Rossi. 

Sebelumnya Polda NTB resmi menetapkan Briptu Rizka Sintiani sebagai tersangka pembunuhan suaminya sendiri yaitu Brigadir Esco Fasca Rely. 

Kepastian Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved