Berita Viral

PENGAKUAN Abdul Korban Pengeroyokan Belasan Brimob, Kakaknya Dilecehkan, Handuknya Ditarik

Korban pengeroyokan belasan anggota Brimob di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Provinsi Maluku

TribunAmbon.com/ Haliyudin Ulima
PENGEROYOKAN - Abdul Haji Rumaday (30) salah satu korban pengeroyokan oleh oknum brimob di SBT, saat menggelar aksi protes di Markas Kompi Brimob di Kota Bula, Senin (22/9/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Korban pengeroyokan belasan anggota Brimob di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Provinsi Maluku mengungkapkan bahwa kakaknya turut menjadi korban pelecehan. 

Pelecehan ini terjadi ketika belasan anggota Brimob datang menerobos masuk ke rumahnya dan melakukan penganiayaan.

Demikian disampaikan Abdul Haji Rumaday (30) kepada awak media di halaman Polres SBT, Senin (22/9/2025). 

Abdul bersama dengan ratusan warga menggeruduk Polres SBT menuntut agar belasan anggota Brimob itu dipecat dari korps Polri. 

Sejauh ini ada 17 anggota Brimob yang diperiksa.  

Abdul menjelaskan para pelaku menarik handuk yang sedang dikenakan kakaknya. 

"Mereka datang dalam keadaan mabuk, maki-maki orang di jalan," ungkap korban, Abdul Haji Rumaday (30) saat diwawancarai awak media di halaman Polres SBT, Senin (22/9/2025).

"Kakak perempuan saya dilecehkan karena dia masih dalam keadaan pakai handuk. Mereka tarik," ujarnya.

Baca juga: Pemprov Sumut Targetkan Bedah 400 Unit Rumah di 12 Kab dan Kota, Anggarannya Capai Rp 12 Miliar

Baca juga: Tampang 3 Tersangka Pembawa 18 Kg Sabusabu dan Ribuan Ekstasi serta Happy Five di Tanjungbalai

Baca juga: PENYEBAB Ratusan Orang Geruduk Markas Brimob SBT Maluku, Diduga Akibat Belasan Brimob Keroyok Warga

Dia pun mengutuk aksi itu, mengingat korban penganiayaan juga dialami oleh korban yang adalah perempuan.

Berikut para korban yang alami cidera Jamina Rumadedey (26), Jamila Rumaday (51), Ranja Rumaday (20), serta dua anak kecil, Alfaris Rumaday (2) dan Safitri Rumaday (4).

Saat ini, kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Masyarakat dan keluarga korban menuntut keadilan, agar para pelaku diberikan sanksi berat dan dipecat dari institusi.

"Saya dengan keluarga menuntut agar mereka harus dipecat karena sudah tidak wajar lagi anggota angkat senjata untuk masyarakat, pukul dalam rumah dengan keadaan mabuk pula," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga mendatangi Markas Kompi Brimob di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Senin (22/9/2025).

Aksi massa itu buntut dugaan pengeroyokan warga oleh sejumlah personil Brimob. 

Pantauan Tribunambon.com di lokasi, tampak salah satu korban bernama Abdul Haji Rumaday (30) juga ikut bersama massa.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved