Berita Viral

PANDUAN LENGKAP Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 Melalui MOLA BKN

MOLA BKN adalah platform digital yang dikembangkan oleh BKN untuk memantau berbagai layanan kepegawaian secara real-time.

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tangkapan Layar MOLA BKN)
MOLA BKN adalah platform digital yang dikembangkan oleh BKN untuk memantau berbagai layanan kepegawaian secara real-time. (Kolase Tangkapan Layar MOLA BKN) 

1. Input/Verifikasi/Approval Data dan Dokumen Digital oleh Instansi

2. Pengesahan PERTEK

3. Pembuatan SK Berhasil

4. Jika muncul keterangan “Data Tidak Sesuai” atau “Usulan Tidak Ditemukan”, kemungkinan disebabkan oleh:

- Data belum masuk ke sistem BKN

- Kesalahan pengetikan nomor peserta

- Proses verifikasi di tingkat instansi belum selesai

5. Manfaat MOLA BKN

Kehadiran MOLA BKN memberikan berbagai manfaat bagi peserta PPPK Paruh Waktu:

- Transparansi: Setiap tahapan proses dapat dipantau secara terbuka.

- Efisiensi: Menghemat waktu dan tenaga karena tidak perlu datang langsung ke kantor.

- Aksesibilitas: Informasi dapat diakses 24/7 dari mana saja.

- Notifikasi Proaktif: Status layanan dikirimkan melalui email yang terdaftar di SSCASN atau MyASN.

Dikutip Tribun-medan.com, MOLA BKN adalah solusi modern untuk memantau status layanan kepegawaian secara cepat dan transparan.

Bagi peserta PPPK Paruh Waktu 2025, platform ini sangat membantu dalam memastikan proses penetapan NIP berjalan lancar dan efisien.

Disarankan untuk rutin mengecek MOLA BKN serta memantau informasi dari instansi atau dari media sosial resmi pemerintah.

(*/Tribun-medan.com)

Baca juga: Syarat Pendaftaran CPNS 2025, Infonya Dibuka Besar-besaran, Bocoran BKN Ujian tak Serentak Nasional

Baca juga: Jadwal Sekolah Kedinasan 2025, BKN Terbitkan Informasi Pelaksanaan Mengacu Sistem CAT

Baca juga: Penerimaan CPNS 2025, Apakah Masih Ada? Cek Penjelasan BKN

Baca juga: BKN: Penetapan SK CPNS dan PPPK Formasi 2024 Harus Tepat Waktu

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved