Breaking News

Berita Viral

MIRIS, Siswa SD di NTT Kerjakan ANBK di Kuburan Selama 3 Tahun karena Sekolah Tak Ada Internet

Miris, siswa SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) kerjakan ANBK di kuburan dan sudah dilakukan selama 3 tahun karena

Dok Sekolah via Kompas.com
KUBURAN - Sejumlah siswa di SDK Lamawohong, Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) di Tempat Pemakaman karena tak ada jaringan di sekolah 

Maksimus berharap pemerintah pusat segera memberikan perhatian serius menyediakan akses jaringan internet dan sarana pendukung lainnya.

Dengan begitu, seluruh sekolah dapat menerima program pemerintah ini dengan nyaman dan gembira.

"Sekolah bisa mengikuti ANBK secara adil, lancar dan tentu hasil yang berkualitas," katanya.

Saat ini, rangkaian pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sedang berlangsung.

Baca juga: Puluhan Santri Masih Tertimbun Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Ada yang Pinggangnya Terhimpit Beton

Tepatnya, ANBK sedang diberlangsungkan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan sederajat dalam tahap Sinkronisasi Gladi Bersih Tahap II. Sedangkan, TKA baru membuka pendaftaran bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat pada Agustus silam.

Baik ANBK maupun TKA, sama-sama akan diselenggarakan untuk semua jenjang. Mulai dari SD, SMP, hingga SMA.

Namun, banyak peserta didik dan orang tua yang masih bingung soal penyelenggaraan ANBK maupun TKA.

Pertanyaan yang kerap muncul adalah, apakah kedua ujian ini bersifat wajib atau hanya pilihan, serta apa perbedaan antara keduanya.

Pada dasarnya, ANBK adalah sistem penilaian terhadap mutu sekolah, madrasah, dan program lainnya yang setara pada jenjang dasar dan menengah.

Fokusnya ada pada kompetensi minimum yang meliputi literasi numerasi, membaca, survei karakter, serta lingkungan sekolah.

Perlu diingat bahwa ANBK tujuannya bukan untuk menentukan pemeringkatan sekolah, melainkan hasil akan digunakan guna meningkatkan kualitas terhadap evaluasi dari hasil ANBK pada peserta didik.

Meskipun sifatnya penting untuk memberikan bahan evaluasi bagi guru, sekolah, dan pemerintah, tidak semua siswa akan berpartisipasi dalam pelaksanaan ANBK ini.

Agar representatif dan efektif, partisipan akan dipilih secara acak oleh sistem dari siswa kelas kelas 5 (SD), kelas 8 (SMP), dan kelas 11 (SMA).

Oleh karena itu, ANBK sama sekali tidak berhubungan dengan penentuan kelulusan peserta didik dan tidak ada pendaftaran resmi.

TKA sesungguhnya adalah pengganti dari Ujian Nasional yang semula digunakan sebagai jalur kelulusan. Namun, tak seperti UN, TKA sifatnya tidak wajib dan bergantung pada pilihan masing-masing peserta didik. Jadi, bukan syarat kelulusan juga.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved