Berita Viral

TRAGEDI PEMBUNUHAN Sadis di Kedoya Selatan: Terungkap Motif Pembunuhan Sumariyah oleh Suami Sendiri

Seorang pria bernama Wisman (55) diduga melakukan pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Sumariyah (49).

|
Editor: AbdiTumanggor
kolase warta kota
Sebuah tragedi memilukan terjadi pada Selasa, 23 September 2025, di Jakarta Barat. Seorang pria bernama Wisman (55) diduga melakukan pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Sumariyah (49). Lokasi pembunuhan diduga dilakukan di rumah kontrakan mereka yang terletak di wilayah Kedoya Selatan, Kebon Jeruk. (Kolase Warta Kota) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sebuah tragedi memilukan terjadi pada Selasa, 23 September 2025, di Jakarta Barat. 

Seorang pria bernama Wisman (55) diduga melakukan pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Sumariyah (49).

Lokasi pembunuhan diduga dilakukan di rumah kontrakan mereka yang terletak di wilayah Kedoya Selatan, Kebon Jeruk.

Peristiwa ini tidak hanya mengejutkan warga sekitar, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai latar belakang dan motif di balik tindakan keji tersebut.

Diduga Motif Ekonomi

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Nur Aqsha, mengungkapkan bahwa motif utama pembunuhan ini adalah faktor ekonomi.

Menurutnya, korban merasa kebutuhan hidupnya tidak terpenuhi oleh sang suami, yang bekerja sebagai karyawan swasta di wilayah Tangerang, Banten.

Ketidakmampuan pelaku dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga diduga menjadi pemicu utama konflik dalam rumah tangga mereka.

"Intinya si korban ini merasa tidak bisa dipenuhi lah untuk kebutuhan hidupnya dari si pelaku. Jadi korban sering keluar, sering meninggalkan rumah, karena merasa tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya," ujar Aqsha pada Rabu (1/10/2025).

pembunuhan istri di jakarta barat oleh suami
Sebuah tragedi memilukan terjadi pada Selasa, 23 September 2025, di Jakarta Barat. Seorang pria bernama Wisman (55) diduga melakukan pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Sumariyah (49). Lokasi pembunuhan diduga dilakukan di rumah kontrakan mereka yang terletak di wilayah Kedoya Selatan, Kebon Jeruk. (Kolase Warta Kota)

Kondisi Keluarga dan Reaksi Anak Korban

Setelah kejadian, anak korban sempat menunjukkan kemarahan yang besar terhadap pelaku.

Namun, seiring waktu, kondisi emosionalnya mulai membaik dan ia telah menjenguk ayahnya yang kini dalam kondisi baik.

Aqsha memastikan bahwa pihak kepolisian akan segera melakukan rekonstruksi kejadian serta pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku.

Atas perbuatannya, Wisman dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Kronologi Kejadian dan Reaksi Warga

Sumber: Warta kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved