Sengketa Lahan

SOSOK Yai Mim, Eks Dosen UIN Malang, Pertahankan Tanah Wakaf Berakhir Dihujat dan Diusir

Mantan Dosen UIN Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim kini hidup sengsara usai terlibat sengketa tanah wakaf dengan tetangga.

Editor: Array A Argus
Instagram @mohammad_imam_muslimin
SARAN HUJATAN- KH Muhammad Imam Muslimin Mardi atau Yai Mim, eks Dosen UIN Malang jadi sasaran hujatan warganet setelah ia terlibat cekcok dengan tetangganya bernama Sahara. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok KH Muhammad Imam Muslimin Mardi atau Yai Mim, eks dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Kota Malang, Jawa Timur bernasib tragis.

Ia dihujat, diusir dari tempat tinggalnya di Perumahan Joyogrand, hingga terpaksa harus berhenti mengajar.

Ini semua buntut dari sengketa lahan antara dirinya dengan seorang wanita bernama Sahara.

Yai Mim awalnya mempertahankan tanah wakaf yang dijadikan sebagai akses jalan umum.

Baca juga: HARI INI, Topan Ginting dan Rasuli Efendy Akan Dihadirkan di Sidang Kasus Korupsi Jalan Sumut 

Namun, oleh Sahara, tanah tersebut dijadikan lokasi parkir mobil rental milik Sahara.

Dari sini, keributan dimulai.

Sahara dan Yai Mim sering terlibat cekcok.

Dikutip dari Tribunnews.com, pada Agustus 2025, ketika mobil rental milik Sahara diparkir di depan pintu rumah Yai Mim, sang dosen tak bisa melakukan aktivitas seperti biasa.

Keributan terjadi dan Sahara merekam pertengkaran mereka.

Video pertengkaran itu kemudian viral tanpa konfirmasi dari Yai Mim.

DOSEN UIN MALANG VIRAL-- Salah seorang dosen UIN Malang menggunakan topi, kaos singlet, dan sarung terlibat adu mulut di suatu lingkungan pemukiman, pura-pura stroke saat diperiksa polisi.
DOSEN UIN MALANG VIRAL-- Salah seorang dosen UIN Malang menggunakan topi, kaos singlet, dan sarung terlibat adu mulut di suatu lingkungan pemukiman, pura-pura stroke saat diperiksa polisi. (Kolase TribunTrends/Istimewa)

Baca juga: Harga Buyback Emas Antam 2 Oktober 2025 Anjlok Tipis Setelah Meroket

Ada beragam narasi yang beredar dan menyerang pribadi Yai Mim.

Sang dosen dihujat habis-habisan, setelah videonya berguling-guling di tanah viral.

"Itu fitnah keji yang dilakukan oleh orang yang menghasut terhadap saya dan semuanya tidak ada satu pun yang benar," kata Yai Mim, Selasa (16/9/2025).

Bahkan, setelah keributan terjadi, Yai Mim dipaksa angkat kaki dari tempat tinggalnya.

Ia diusir dari Perumahan Joyogrand.

Baca juga: SOSOK Arsin, Kades Kohod Jual Laut Rp 33 Miliar Kaya Mendadak Kini Dipenjara

"Kami enggak pernah dimintai keterangan, enggak pernah dimediasi, enggak pernah diberi kesempatan tabayyun. Tiba-tiba saja kami diusir dari RT ini," ungkap istri Yai Mim, Rosida, dilansir TribunJatim.com.

Berujung Saling Lapor

Dalam perkara sengketa lahan ini, Yai Mim dan Sahara saling lapor di Polresta Kota Malang.

Yai Mim melalui kuasa hukumnya Auustin Siagian melaporkan Sahara atas dugaan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), pencemaran nama baik, pengancaman yang menimbulkan rasa takut, ancaman pembunuhan, hingga memasuki properti tanpa izin.

Sementara dari pihak Sahara, ia melaporkan Yai Mim atas tuduhan UU ITE.

Baca juga: Resmi Mulai 1 Oktober 2025 Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Berikut Rinciannya

Dalam keterangannya, Mohammad Zaki, kuasa hukum Sahara mengatakan pihaknya menyampaikan laporan untuk mencari kejelasan dan keadilan.

"Kami melaporkan ini untuk mencari kejelasan dan keadilan. Klien kami merasa dirugikan secara finansial pada bisnis rental mobilnya akibat fitnah yang beredar," ujar Zaki pada Rabu (1/10/2025), dikutip dari Kompas.com.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polresta Kota Malang, AKP Khusnul, membenarkan adanya laporan dari kedua belah pihak. 

KH Muhammad Imam Muslimin Mardi atau Yai Mim
DIHUJAT- KH Muhammad Imam Muslimin Mardi atau Yai Mim, eks dosen UIN Malang yang dihujat habis-habisan karena pertahankan tanah wakaf yang jadi akses umum masyarakat.

Baca juga: Penyebab Munculnya Status Gagal di Mola BKN Hendak Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025

"Benar, laporan dari kedua pihak telah kami terima. Saat ini sedang diproses untuk lebih lanjut," ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polresta Kota Malang, AKP Khusnul, Rabu.

Berkaitan dengan kasus ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang akan melakukan verifikasi legalitas tanah untuk mencari titik terang perseteruan Yai Mim dan Sahara.

Sosok Yai Mim

KH. Muhammad Imam Muslimin Mardi adalah seorang akademisi dan juga tokoh agama yang mengasuh dua pondok pesantren.

Ia lahir di Blitar, Jawa Timur, 11 Maret 1966.

Adapun latar pendidikannya, Yai Mim ini lulusan IAIN Sunan Ampel Surabaya, jurusan Bahasa Arab tahun 1991.

Ia juga gelar magister di Universitas Muhammadiyah Malang dan doktor dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang pada 2012.

Baca juga: Kim Joo Young, Aktor Kawakan Korea Selatan Meninggal Dunia Karena Pneumonia

Dalam kariernya, Yai Mim sempat menjadi dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Kota Malang, Jawa Timur.

Ia bahkan sempat menjadi dosen senior di Fakultas Tarbiyah UIN Malang.

Selain aktif mengajar, Yai Mim juga diketahui merupakan pengasuh Pondok Pesantren Anshofa (didirikan 2007) dan Pondok Pesantren Bayt Al Qur’an Nurus Shafa (didirikan 2021).

Bahkan, ia sempat menjabat sebagai Ketua Hai'ah Tafidzil Qur'an.

Ketika diwawancarai, Yai Mim mengaku dirinya sudah bukan lagi dosen. 

Baca juga: Ketua DPD PDIP Sumut Turun ke Ladang-ladang Toba Hingga Hampir Malam, Bantu Petani Jagung Pioner 32

"Saya sudah mengajukan mundur (sebagai) dosen. Suratnya bisa dilihat. Saya mengajukan mundur," ungkap Yai Mim, Rabu (17/9/2025), dilansir Kompas.com.

Lebih lanjut, Yai Mim mengungkapkan faktor lain dirinya memutuskan mundur sebab kondisi kegiatan belajar mengajar tak lagi kondusif.

Ia menyebut mahasiswa tidak lagi menghadiri kelasnya, maupun merespons komunikasinya.

Karena itu, Yai Mim pun memilih mundur ketimbang merasa sakit hati.

Baca juga: Apa Itu Radioaktif Cesium 137 yang Diklaim Bikin Manusia Jadi Alien

"Semua mahasiswa enggak ada yang datang. Saya WA (WhatsApp) enggak ada yang jawab. Daripada saya sakit hati, saya menulis surat kepada atasan saya bahwa saya mundur," aku Yai Mim.

"Saya mundur memulai hari ini sampai dengan selamanya. Agar kalau ada hal-hal yang mungkin diperlukan dari saya, saya tidak terikat oleh jam mengajar lagi. Bisa fokus."

"Bagi saya, dosen itu adalah pengabdian, bukan uang," pungkas dia.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved