Berita Viral
Akhirnya Terbukti Dokter Kandungan Lecehkan Pasien Ibu Hamil, Kini Nasibnya Divonis 5 Tahun Penjara
Adalah M Syafril Firdaus, dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat ini harus mempertanggung-jawabakan perbuatannya.
Dalam surat itu, dokter Iril juga menutup kalimat dengan tandatangan serta ungkapan syukur atas seluruh keadaan yang dialaminya.
Awal Mula Kasus
Pelapor yakni seorang wanita berinisial AED (24). Kasus AED ini bermula ketika korban berkonsultasi mengenai suntik vaksin gonore.
Korban awalnya datang ke klinik tempat tersangka bekerja untuk berkonsultasi.
Setelah itu, tersangka memberikan resep obat dan membuat jadwal suntik vaksin gonore.
Tiga hari berselang, tersangka mendatangi rumah orangtua korban dengan menggunakan jasa ojek online untuk melakukan penyuntikan vaksin.
Setelah vaksinasi, tersangka meminta korban mengantarnya ke tempat indekos miliknya.
"Saat sampai, korban menyerahkan uang pembayaran vaksin kemudian ditolak oleh tersangka. Tersangka meminta korban menyerahkannya di dalam kos."
"Keduanya kemudian masuk. Tersangka lalu mengunci kamar kos dan melakukan perbuatannya dengan mendorong korban ke kasur," ucapnya.
Korban yang berhasil melakukan perlawanan kemudian melarikan diri dari kamar kos.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Farhat Abbas Bela Yai Mim dan Istri Jadi Korban, Singgung Sosok Sahara: Saya Somasi Pasti Nangis |
![]() |
---|
Anak Putus Sekolah, Sosok dan Tampang Hacker Bjorka, Kerjanya Setiap Hari di Depan Komputer |
![]() |
---|
Update Jenis Mobil dan Motor Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
Briptu Rizka Santai Dengar Aduan Polisi Soal Kelakuan Suaminya Brigadir Esco, Disebut Banyak Hutang |
![]() |
---|
BUKAN Teror, Penjaga Makam Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Kuburan Diplomat Arya Daru Rusak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.