Berita Viral

PENAMPAKAN Rumah Sempit Bjorka, Tidur Beralas Kain Padahal Raup Ribuan Dolar dari Hacker

Padahal raup ribuan dolar dari hacker, ternyata Bjorka hidup begitu sederhana bahkan tidur hanya beralaskan kain. Beginilah penamapakan rumahnya

Tribunmanado/Arthur Rompis
RUMAH BJORKA - Penamapakan rumah yang diduga milik Bjorka alias Wahyu di Kelurahan Lawangirung, Manado Jumat (3/10/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Beginilah penampakan rumah Bjorka.

Padahal raup ribuan dolar dari hacker, ternyata Bjorka hidup begitu sederhana.

Rumah Wahyu (23) alias hacker Bjorka yang ditangkap polisi bobol data nasabah bank itupun terkuak.

Siapa sangka hacker yang berhasil meretas 4,9 juta dana nasabah dan beroleh keuntungan hingga USS 9000 tersebut tinggal di sebuah rumah kecil dan sederhana di Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wenang, kota Manado, provinsi Sulut.

Ia tinggal di Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wenang, kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

Dilansir Tribun-medan.com dari Tribunmanado mengunjungi rumah tersebut Jumat (3/10/2025).

Rumahnya terletak diantara deretan perkampungan yang padat.

Bentuknya kecil. Hanya selebar sekira empat meter.

Dindingnya berwarna biru kusam.

Jendelanya terdiri dari kaca nako.

Sebuah handuk tergantung di salah satu sisinya.

Tribun menyibak jendela dan menatap ke dalam rumah.

Lampu menyala.

Baca juga: TERKUAK Alasan Hacker Bjorka Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank, Ngaku Butuh dan Anak Yatim Piatu

Nampak meja, kursi dan lemari serta beberapa peralatan rumah tangga bertumpuk di ruangan yang sempit.

Seorang warga yang enggan disebut namanya mengaku tempat itu tidak direhab meski Wahyu diketahui punya banyak uang.

"Tak pernah direhab," kata dia.

Ia mengaku kerap melihat Wahyu tidur beralaskan kain di lantai.

Selain Wahyu, rumah itu ditinggali seorang adiknya.

"Sang adik setahu saya bekerja," katanya.

Saat Tribun berada di sana, Lurah Lawangirung, Djumiati Gue, Anita Thalib, Lurah Kelurahan Lawangirung Lingkungan 5 turut meninjau rumah tersebut.

Sebelumnya terungkap alasan Hackerj Bjorka lakukan peretasan data nasabah sebanyak 4,9 juta terkuak.

Seperti diketahui, Bjorka ditangkap setelah bobol data nasabah.

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya akhirnya telah menangkap hacker Bjorka.

Baca juga: Viral Bendera Merah Putih Robek saat Pengibaran di Tugu Monas, Penjelasan Kapuspen TNI Sebenarnya


Sosok Hacker Bjorka yang kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian memiliki inisial WFT,

Ia merupakan pemuda asal Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) ia ditangkap polisi di Rumah Jaga V, Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, pada Selasa (23/9/2025).

WFT ditangkap atas laporan dari pihak Bank Swasta yang merasa diperas oleh pesan dari Bjorka.

Melakukan peretasan data nasabah, WFT mengaku karena membutuhkan uang.

Hal tersebut, disampaikan Kasubdit IV Ditreskrimsus Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, dalam keterangan pers pada Kamis (2/10/2025).

“Jadi motivasinya adalah hanya untuk masalah kebutuhan, masalah kebutuhan, motifnya masalah uang."

"Segala sesuatu yang dikerjakan, sementara yang kita temukan, adalah untuk mencari uang,” ungkapnya di Mapolda Metro Jaya.

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Alvian Yunus, turut menjelaskan perihal penangkapan Bjorka.

Menurut Alvian, penangkapan Bjorka ini, bermula dari adanya laporan bank swasta.

Dalam laporannya, pelapor mengatakan, pada 5 Februari 2025, terlapor dengan akun X @Bjorkanesiaaa mengunggah tampilan layer aplikasi bank milik nasabah.

Akun itu, juga mengunggah data-data nasabah di sebuah situs.

"Unggahan itu membuat pelapor (bank swasta) mengalami kerugian terhadap sistem perbankan yang berpotensi diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab," terangnya.

"Akun tersebut juga mengirimkan pesan ke akun resmi X salah satu bank yang mengklaim sudah melakukan hack kepada 4.9 juta akun database nasabah Bank," imbuh Alvian.

Alvian mengatakan, Bjorka sudah bermain di dark web sejak 2020.

Pada Desember 2024, Bjorka terdeteksi aktif di dark forum setelah sejumlah negara menutup akses dark web.

Namun, karena beberapa platform di dark web ditutup secara hukum oleh di beberapa negara, Bjorka pun berpindah-pindah dari satu aplikasi ke aplikasi lainnya.

Lantas, untuk menyamarkan dirinya dan menghindari patroli siber, Bjorka kerap mengganti username.

Ia sempat berganti username menjadi Skywave.

Pada Maret 2025, kembali berganti menjadi Shint Hunter dan di bulan Agustus berubah nama menjadi Opposite 6890.

Kini, Bjorka alias WFT telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana dengan mengambil database dari breach forum, lalu diunggah di dark forum.

WFT dijerat Pasal 46 jo Pasal 30 dan atau Pasal 48 jo Pasal 32 dan atau Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Adapun ancaman hukumannya, paling lama 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp12 miliar.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved