Berita Viral

Daftar 12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae Kasus Nadiem Makarim, Ada Eks Jaksa Agung dan Pimpinan KPK

Sebanyak 12 tokoh antikorupsi mengajukan pendapat hukum dalam bentuk amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk praperadilan Nadiem.

Editor: Juang Naibaho
(Kolase/Tribun Jakarta)
NADIEM TERSANGKA - Momen eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengenakan rompi tahanan berwarna usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan chromebook di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Sebanyak 12 tokoh antikorupsi mengajukan pendapat hukum dalam bentuk amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk permohonan praperadilan yang diajukan Nadiem di PN Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025). 

Di antaranya, yaitu Nadiem Makarim adalah figur publik yang jelas identitas dan tempat tinggalnya, sehingga tidak ada kekhawatiran melarikan diri.

"Pemohon (Nadiem) adalah sosok figur ayah yang memiliki empat orang anak yang masih kecil," ucap kuasa hukum.

Kemudian, Nadiem dinilai bersifat kooperatif dengan menghadiri setiap panggilan penyidik, sehingga tidak ada alasan objektif untuk menahan secara fisik.

"Penahanan rumah atau penahanan kota tetap menjamin kelancaran proses hukum, tanpa harus mengorbankan hak asasi manusia dan harkat martabat pemohon yang masih berstatus belum tentu bersalah," kata kuasa hukum Nadiem Makarim. (*/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved