Berita Viral
NASIB Penjual Tisu Pukul Lansia Penjual Kacang Pakai Kawat Kemoceng dan Gunting Usai Videonya Viral
Beginilah nasib penjual tisu yang pukul lansia penjual kacang di Sumsel pakai kawat kemoceng serta sebuah gunting hingga
"Barang bukti bentuk lain masih kami upayakan dicari," pungkasnya.
Kasus lainnya sebelumnya juga viral, gegara tak terima dibayar Rp5 ribu, juru parkir liar berinisial RBG (23) pukuli pengendara pakai pipa besi di area mal Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Adapun seorang jukir berinisial RBG menganiaya pengandara berinisial SR (40) sampai babak belur gegara Rp5 ribu.
Baca juga: AWAL MULA Pertemuan Ibu Persit Hilda Pricillya dan Pratu Risal hingga Terkuak Skandal Asmara
Hanya karena tak terima dibayar Rp5 ribu, RBG tega menganiaya korban menggunakan pipa besi.
Peristiwa ini terjadi di dekat salah satu area mal di Kelapa Gading, Jakarta Utara, sekitar pukul 03.00 WIB, Sabtu (21/9/2025).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar menjelaskan, penganiayaan bermula saat RBG meminta bayaran lebih dari korban.
Saat itu korban bersama seorang saksi hendak mengeluarkan sepeda motor dari area parkir yang dijaga pelaku.
"Pelaku kemudian mengambil pipa besi dari warung terdekat dan memukul korban beberapa kali hingga mengakibatkan luka robek di kepala dan memar di beberapa bagian tubuh,” ujar Onkoseno dalam keterangannya, Sabtu (27/9/2025).
RBG disebut ingin agar korban memberikan tambahan Rp 10.000.
Namun, SR menolak, sehingga terjadi adu mulut yang berujung penganiayaan.
Akibat insiden tersebut, SR mengalami luka dan segera dibawa ke rumah sakit.
Korban kemudian membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara.
"Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara segera melakukan penyelidikan," jelas Onkoseno, mengutip Kompas.com.
Baca juga: SOSOK Senne Lammens, Kiper Manchester United yang Jalani Debut Gemilang, Bak Nyamar Schmeichel
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap RBG di Kampung Karet, Sepatan, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (27/9/2025).
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan korban SR terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (21/9/2025) di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading Barat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.