Berita Viral

NASIB Penjual Tisu Pukul Lansia Penjual Kacang Pakai Kawat Kemoceng dan Gunting Usai Videonya Viral

Beginilah nasib penjual tisu yang pukul lansia penjual kacang di Sumsel pakai kawat kemoceng serta sebuah gunting hingga

Tangkapan layar
LANSIA DIPUKULI- Seorang lansia penjual kacang di simpang Charitas, Ilir Timur I Palembang dipukul hingga mengalami luka di bagian telinga oleh seorang wanita penjual tisu, Sabtu (4/10/2025). Begini nasib penjual tisu terkini. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib penjual tisu yang pukul lansia penjual kacang di Sumsel.

Baru-baru ini video seorang penjual tisu berkelahi dengan lansia laki-laki penjual kacang viral di media sosial.

Video perkelahian itu direkam oleh seorang penumpang mobil yang sedang melintas.

Adapun lansia laki-laki penjual kacang tengah berkelahi dengan seorang wanita hingga mengalami luka di bagian telinga terjadi di bawah jalur LRT simpang Charitas, Sabtu (4/10/2025).

Lansia yang diketahui bernama Hasan (67) warga Jalan Panca Usaha itu dipukul menggunakan kawat kemoceng serta sebuah gunting.

Sehingga menyebabkan luka di telinga.

Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur I AKP Fifij Sumailan mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pelaku yang bernama Linda (40) bersama barang bukti berupa kabel yang terlilit plastik.

"Benar tadi terjadi keributan di seputaran simpang charitas, mendapati video tersebut Polsek IT I mengamankan pelaku. Korban juga kami jemput dari rumah," ujar Fifin.

Secara singkat kronologis kejadiannya, korban yang sedang berjualan kacang di simpang Charitas tiba-tiba didatangi oleh pelaku.

Langsung terjadi perkelahian di lokasi yang menyebabkan korban alami satu luka.

Baca juga: PENGAKUAN Wahyu Diduga Hacker Bjorka ke Pacarnya, Perkenalkan Diri Sebagai Tukang Servis HP

"Motif tidak ada, ini sedang kami mintai keterangan.

Pelaku dan korban juga tidak saling mengenal, korban jualan kacang sedangkan pelaku menggelandang dan jual tisu," jelasnya.

Fifin menjelaskan meski pelaku sudah diamankan, pihak korban belum membuat laporan dan justru ingin dimediasi.

"Pelaku masih kami mintai keterangan. Dari korban sepertinya minta dimediasi," katanya.

Barang bukti berupa kabel yang dililit plastik diamankan dari tangan pelaku sedangkan barang bukti lain yang diduga adalah gunting sedang diupayakan dicari.

"Barang bukti bentuk lain masih kami upayakan dicari," pungkasnya.

Kasus lainnya sebelumnya juga viral, gegara tak terima dibayar Rp5 ribu, juru parkir liar berinisial RBG (23) pukuli pengendara pakai pipa besi di area mal Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Adapun seorang jukir berinisial RBG menganiaya pengandara berinisial SR (40) sampai babak belur gegara Rp5 ribu.

Baca juga: AWAL MULA Pertemuan Ibu Persit Hilda Pricillya dan Pratu Risal hingga Terkuak Skandal Asmara

Hanya karena tak terima dibayar Rp5 ribu, RBG tega menganiaya korban menggunakan pipa besi.

Peristiwa ini terjadi di dekat salah satu area mal di Kelapa Gading, Jakarta Utara, sekitar pukul 03.00 WIB, Sabtu (21/9/2025).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar menjelaskan, penganiayaan bermula saat RBG meminta bayaran lebih dari korban.

Saat itu korban bersama seorang saksi hendak mengeluarkan sepeda motor dari area parkir yang dijaga pelaku.

"Pelaku kemudian mengambil pipa besi dari warung terdekat dan memukul korban beberapa kali hingga mengakibatkan luka robek di kepala dan memar di beberapa bagian tubuh,” ujar Onkoseno dalam keterangannya, Sabtu (27/9/2025).

RBG disebut ingin agar korban memberikan tambahan Rp 10.000.

Namun, SR menolak, sehingga terjadi adu mulut yang berujung penganiayaan.

Akibat insiden tersebut, SR mengalami luka dan segera dibawa ke rumah sakit.

Korban kemudian membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara.

"Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara segera melakukan penyelidikan," jelas Onkoseno, mengutip Kompas.com.

Baca juga: SOSOK Senne Lammens, Kiper Manchester United yang Jalani Debut Gemilang, Bak Nyamar Schmeichel

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap RBG di Kampung Karet, Sepatan, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (27/9/2025).

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan korban SR terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (21/9/2025) di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading Barat.

"Pada hari Sabtu tanggal 27 September 2025 sekitar pukul 04.00 WIB, Tim Opsnal Jatanras Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan satu orang terkait tindak pidana pemerasan atau penganiayaan," ucap Onkoseno dalam keterangannya.

Kini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved