Berita Viral

KELUARGA Curiga Makam Arya Daru Bukan Amblas Tapi Dirusak OTK, Bunga Berganti, Minta Agar Ekshumasi

Makam dipplomat Arya Daru diduga dirusak oleh orang tak dikenal. Pihak keluarga membantah bahwa makam Arya Daru rusak karena bencana alam. 

TRIBUNJOGJA.COM/ Dok. Keluarga Almarhum Arya Daru Pangayunan
ARYA DARU - Kolase foto makam diplomat Arya Daru Pangayunan yang diacak-acak dan amplop dari laki-laki misterius. Arya Daru dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sunten, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tanggal 9 Juli 2025 setelah dia meninggal secara misterius dengan kepala terlilit lakbat. 

TRIBUN-MEDAN.com - Makam diplomat Arya Daru diduga dirusak oleh orang tak dikenal. Pihak keluarga membantah bahwa makam Arya Daru rusak karena bencana alam. 

Polisi sempat megeluarkan pernyataan bahwa makam Arya Daru rusak karena ada pergerakan tanah yang membuat struktur tanah amblas. 

Makam Arya Daru berada Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sunten, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Keluarga tidak cuma melihat makam yang rusak tetapi juga melihat bunga telah berganti. 

Mereka menduga ada orang yang sengaja membuat tanda-tanda di makam Arya Daru

Dugaan perusakan makam Arya Daru disampaikan oleh Nicholay Aprilindo, kuasa hukum keluarga Arya Daru, dalam pernyataannya di Jakarta Timur, Minggu (5/10/2025).

KEMATIAN DIPLOMAT ARYA DARU - Makam Diplomat Arya Daru Amblas Hingga Ditumpuk Batu-batu, Keluarga Curiga: Jasadnya Masih Ada Gak?
KEMATIAN DIPLOMAT ARYA DARU - Makam Diplomat Arya Daru Amblas Hingga Ditumpuk Batu-batu, Keluarga Curiga: Jasadnya Masih Ada Gak? (ISTIMEWA)

Nicholay membantah keterangan Polda Metro Jaya yang menyebut makam Arya Daru rusak karena amblas akibat terdampak faktor alam.

Menurut Nicholay, makam itu sengaja dirusak lantaran bunga yang ditempatkan pihak keluarga pada pusara telah diganti dengan bunga lain oleh orang tak dikenal.

Pada bulan September 2025, makam Arya Daru memang telah dikabarkan diacak-acak.

Kini tim kuasa hukum keluarga Arya Daru meminta adanya ekshumasi atau penggalian makam Arya Daru oleh tim dokter forensik independen supaya hasil pemeriksaan jenazah bisa transparan.

"Kami minta yang independen. Saya pernah menangani beberapa kasus (berbeda), untuk ekshumasi saya minta yang independen," kata Nicholay dikutip dari Tribun Jakarta.

Dia berharap hasil ekshumasi mampu mengungkap fakta baru dalam kasus kematian Arya Daru yang masih misterius.

Adapun pihak keluarga mengaku tidak diberi salinan hasil autopsi Arya Daru dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang menangani kasus.

"Kita yang minta ekshumasi, DPR RI (juga meminta). Keluarga yang meminta, bukan polisi. Kan harus minta izin keluarga (untuk melakukan ekshumasi jenazah Arya Daru)," ucap Nicholay.

Arya Daru ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa pagi, (8/7/2025).

Ketika ditemukan, posisi tubuh Arya tergeletak di atas kasur. Kepala korban dibungkus plastik dan dililit lakban berwarna kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut berwarna biru.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan atas kasus ini. 

Dalam konferensi pers besar pada Selasa (29/7/2025), polisi menyatakan belum menemukan indikasi keterlibatan pihak lain maupun unsur pidana dalam kematian Arya.

Penyidik menyita 103 barang bukti dari lokasi, termasuk gulungan lakban, kantong plastik, pakaian milik korban, hingga obat sakit kepala dan obat lambung. 

Sidik jari Arya juga ditemukan pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.

Polisi telah memeriksa 24 orang saksi dari tiga klaster, yakni rekan kerja, rekan satu kos, dan anggota keluarga. Namun, dua saksi hingga kini belum memenuhi panggilan penyelidikan.

Meski demikian, polisi belum menyimpulkan kasus ini sebagai bunuh diri, dan proses penyelidikan masih berlangsung. Kasus ini belum ditutup atau belum diterbitkan surat penghentian penyelidikan (SP3).

Kemudian, berdasarkan hasil autopsi, Arya Daru dinyatakan tewas akibat kekurangan oksigen. Karena hal itu, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada unsur pidana dalam kasus Arya Daru.

Di sisi lain, pihak keluarga mengatakan ada sejumlah kejanggalan dalam kasus Arya Daru. Kejanggalan itu antara lain kiriman amplop misterius kepada pihak keluarga satu hari setelah Arya Daru dimakamkan.

Lalu, akun Instagram dan WhatsApp milik Arya Daru pun masih aktif setelah Arya meninggal, padahal ponsel dia hilang dan hingga kini belum ditemukan.

Baca juga: BEGINI Kondisi Azizah Salsha Usai Diceraikan Pratama Arhan: Lagi Sibuk Bahagiakan Semuanya

Baca juga: SOSOK Hariman Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Gagap dan Nyengir Saat Baca Teks UUD 1945 Sampai Didikte

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved