Berita Viral
PILU Fajar Ditolak Rumah Sakit Pakai BPJS Usai Tersengat Listrik Sampai Tangannya Dipotong
Pilu pria bernama Fajar (51) ditolak rumah sakit pakai BPJS usai tersengat listrik sampai harus kehilangan tangan kanannya dan kini tangan kirinya jug
TRIBUN-MEDAN.COM – Pilu pria bernama Fajar (51) warga Banyuasin, Sumsel yang ditolak rumah sakit pakai BPJS usai tersengat listrik.
Nasib pilu dialami Fajar setelah dirinya tersengat listrik sampai harus kehilangan tangan kanannya.
Tak sampai disitu, ia juga ditolak rumah sakit karena pakai BPJS Kesehatan.
Pihak rumah sakit menyebut bahwa Fajar merupakan korban kecelakaan kerja.
Sehingga ia tidak dapat menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
Adapun Fajar menjadi korban tersengat listrik saat sedang bekerja.
Akibat kejadian tersebut, bapak tiga anak ini harus kehilangan tangan kanannya.
Lebih parah lagi, tangan kirinya juga terancam diamputasi karena ikut terkena dampak setruman listrik.
Pilunya, pria yang sebelumnya bekerja sebagai buruh lepas tersebut tak bisa berobat menggunakan BPJS-KIS miliknya.
Baca juga: Pemancing Temukan Jenazah Tanpa Busana di Jurang Sedalam 60 Meter, Tim Gabungan Evakuasi Tiga Jam
Lantaran kejadian yang dialaminya dianggap sebagai kecelakaan kerja.
Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan bagian dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
KIS digunakan untuk memberikan akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin dan tidak mampu di Indonesia.
Saat ditemui di rumahnya, Fajar berusaha tegar meski menahan sakit.
Ia menceritakan kronologi kejadian tersebut kepada Camat Talang Kelapa, Salinan.
Peristiwa nahas ini terjadi pada 26 Agustus 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.