Gaji PNS 2025

Rincian Gaji PNS Mulai Golongan I Saat Ini, Menteri Keuangan Purbaya Bicara soal Kenaikan Gaji ASN

 Berikut besaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat ini di tengah kabar bakal ada kenaikan gaji.

|
Editor: Salomo Tarigan
istimewa via fame.Grid.id
ilustrasi/PENGGAJIAN - Gaji PNS dikabarkan naik. Berikut rincian gaiji PNS mulai dari golongan I 

TRIBUN-MEDAN.com - Berikut besaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat ini di tengah kabar bakal ada kenaikan gaji.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi terkait kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2025.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subinto telah mensahkan Perpres 79/2025.

Rencana kenaikan gaji ASN tidak berlaku menyeluruh, melainkan diprioritaskan bagi kelompok tertentu seperti guru, dosen, penyuluh, Anggota TNI/Polri, Pejabat negara dan tenaga kesehatan.

Ilustrasi/ Gaji ASN/PNS Dikabarkan naik tahun ini
Ilustrasi/ Gaji ASN/PNS Dikabarkan naik tahun ini (KOLASE T RIBUNWOW/TRIBUNNEWS)

Dikonfirmasi mengenai rencana kenaikan gaji PNS, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum membahasnya.

Baca juga: Hotman Paris Larang Pihak Tertentu Selamatkan Razman Nasution, Jangan coba-coba . . .


Purbaya menyebutkan,  belum ada penghitungan terkait rencana kenaikan gaji  TNI/Polri, maupun pejabat negara pada 2025.

“Sepertinya belum (dihitung),” ujar Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Baca juga: Reformasi Polri, Eks Kabareskrim Usul Pimpinan Polri, Pejabat Penting Diganti yang Lebih Muda

Purbaya bahkan sempat melontarkan gurauan mengenai rencana tersebut, mengingat dirinya juga termasuk salah satu pejabat yang akan terdampak bila kebijakan itu benar-benar diterapkan. 

Namun, ia memastikan Kemenkeu akan menyampaikan detail perhitungannya setelah kajian anggaran selesai dilakukan.

“Nanti kami kasih tau,” katanya. 

Hal senada juga disampaikan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari.

Baca juga: Susno Duadji Blak-blakan yang Perlu Dibenahi Polisi Pangkat Tinggi Ramainya Tuntutan Reformasi Polri

Ia mengatakan, rencana kenaikan gaji ASN hingga kini belum dapat dipastikan pelaksanaannya.

"Sampai saat ini kebijakan kenaikan gaji belum bisa dipastikan," kata Qodari dalam keterangan pers di Istana Negara, Senin (22/9/2025).

Meski tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Qodari menekankan tidak semua rencana kebijakan otomatis bisa dijalankan pada tahun berjalan.

"Pengalaman menunjukkan ada rencana-rencana kebijakan yang tercantum dalam RKP, tapi tidak atau belum bisa dilaksanakan di tahun bersangkutan. Misalnya cukai minuman berpemanis dalam kemasan, pajak karbon, dan lain-lain," jelasnya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved