Breaking News

Berita Viral

Hebohnya 14 Anak Meninggal Gara-gara Obat Sirup di India, Kemenkes Ungkap Kondisi di Indonesia

Publik dikejutkan oleh obat batuk sirup beracun di India. Dikabarkan 14 anak meninggal usai mengonsumsi obat tersebut.

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Tribunnews/istimewa/starkvilleurgentcareclinic.com
Ilustrasi/Obat Sirup Anak - 14 anak dikabarkan meninggal akibat obat sirup yang terkontaminasi Etilen glikol dan dietilen glikol zat kimia yang bisa menrusak ginjal dan organ tubuh 

TRIBUN-MEDAN.com - Publik dikejutkan oleh obat batuk sirup beracun di India.

Dikabarkan 14 anak meninggal usai mengonsumsi obat tersebut.

Tragedi sebelumnya, menewaskan puluhan anak di Gambia dan Uzbekistan.

Obat sirup tersebut disebut terkontaminasi dengan Etilen glikol dan dietilen glikol.

Daftar Nama 4 Perwira Resmi Naik Pangkat Dilantik Kapolri Jadi Komjen, 8 Jadi Irjen,15 Pecah Bintang

Etilen glikol dan dietilen glikol zat kimia yang memiliki efek toksik atau beracun jika terkonsumsi melebihi batas aman.

Keracunan zat kimia tersebut dapat mengakibatkan gangguan pencernaan hingga gagal ginjal akut

Bukan hanya gagal ginjal,  dietilen glikol bisa merusak organ tubuh manusia.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Sakit Jokowi Sebenarnya, Berawal dari Foto Jokowi Viral Wajah Makin Putih

Mengenai meninggalnya belasan anak di India, polisi setemlah telah membuka penyelidikan.

Insiden yang korbannya mayoritas anak-anak berusia di bawah lima tahun ini.

Merespons hal itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) angkat bicara.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar memastikan, setelah penelusuran, obat sirup tersebut tidak ada di Indonesia.

Sirup yang dimaksud tidak terdaftar di database BPOM.

"Obat tersebut tidak terdaftar dan tidak beredar di Indonesia," kata Taruna di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

BPOM berupaya memperkuat pengawasan terkait obat-obatan yang beredar di masyarakat, dimana obat harus aman dikonsumsi.

Selain itu, berangkat dari kejadian ini BPOM mengimbau perusahaan farmasi agar meningkatkan standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved