Berita Viral
ALASAN Subhan Tak Jadi Tuntut Ganti Rugi Wapres Gibran Rp125 Triliun: Gak Butuh Duit
Inilah alasan Subhan penggugat Wapres Gibran Rakabuming tak jadi tuntut ganti rugi Rp125 triliun
Pasalnya, dalam gugatan perdata yang diajukan tercantum perihal permintaan mengenai ganti rugi Rp 125 triliun tersebut.
Baca juga: Sosok Pemeran Wanita Video Berdurasi 5 Menit, Faktanya Bukan Hilda Ibu Persit TNI
Dikutip dari Kompas.com, Senin (6/10/2025), gugatan perdata akan dicabut jika kedua syarat damai Subhan dapat dipenuhi oleh Gibran dan KPU.
Namun bila kedua syarat itu tidak dipenuhi, penggugat akan mempertimbangkan mengambil langkah hukum lanjutan sesuai ketentuan perdata.
Sebelumnya dalam gugatan perdata yang diajukan Subhan, Gibran dan KPU dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum karena ada beberapa syarat pendaftaran cawapres yang dinilai tidak terpenuhi terkait pendidikan.
Berdasarkan data KPU RI, Gibran sempat sekolah di Orchid Park Secondary School Singapore tahun 2002-2004 dan UTS Insearch Sydney tahun 2004-2007.
Keduanya merupakan sekolah setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
Aspek yang dipermasalahkan Subhan bukan perihal lulus atau tidaknya Gibran dari sekolah itu, melainkan tempatnya mengenyam pendidikan.
Dalam gugatannya, Subhan meminta majelis hakim menyatakan Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Subhan juga meminta agar majelis hakim menyatakan status Gibran saat ini sebagai wapres tidak sah.
Dalam petitum awal, penggugat juga menuntut agar Gibran dan KPU membayar ganti rugi Rp 125 triliun yang disetorkan ke kas negara.
“Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat dan seluruh Warga Negara Indonesia sebesar Rp 125 triliun dan Rp 10 juta dan disetorkan ke kas negara,” bunyi petitum tersebut.
Baca juga: KONDISI Memprihatinkan Jokowi, Penyakitnya Terungkap, Pantas Tak Boleh Kena Matahari
Sosok Subhan
Sosok Subhan pun jadi sorotan setelah ia mengajukan gugatan perdata terhadap Gibran ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Lantas siapa Subhan?
Tidak banyak informasi mengenai sosok Subhan.
Dikutip Bangkapos.com dari Kompas TV, Subhan merupakan warga sipil Indonesia.
Ia berprofesi sebagai advokat.
Subhan tercatat tinggal di wilayah Jakarta Barat.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.