Berita Viral

TANGGAPAN Menkeu Purbaya setelah 18 Gubernur Protes Pemangkasan Uang Transfer ke Daerah Oktober 2025

Sebanyak 18 gubernur secara terbuka memprotes pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh Kementerian Keuangan pada Oktober 2025.

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/Sabrina Asril
Purbaya Yudhi Sadewa 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sebanyak 18 gubernur secara terbuka memprotes pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh Kementerian Keuangan pada Oktober 2025. 

Mereka menyampaikan keberatan langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam pertemuan di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Bertempat di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, pertemuan ini menjadi panggung bagi para kepala daerah menyuarakan harapan dan kekhawatiran mereka terkait rencana pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026.

Sebanyak 18 gubernur hadir langsung, sementara delapan provinsi mengirimkan perwakilan. Lima lainnya tercatat absen. Di antara yang hadir, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda tampil sebagai salah satu juru bicara, menyampaikan keresahan bersama atas dampak pemotongan anggaran terhadap pembangunan dan pembiayaan pegawai di daerah.

"Kami sepakat bahwa pemotongan ini terlalu besar dan berisiko menghambat program-program yang sudah dirancang. Beban PPPK dan janji pembangunan jalan serta jembatan menjadi tantangan berat bagi kami," ujar Sherly seusai pertemuan.

Nada serupa disampaikan Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang menyoroti kebutuhan khusus daerahnya pasca-rekonstruksi. "Kalau anggaran dipotong, otomatis banyak program yang akan tertunda," katanya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons dengan tenang. Menurutnya, keberatan para gubernur adalah hal yang wajar dalam dinamika pengelolaan fiskal. "Kalau semua orang angkanya dipotong, ya pasti semuanya enggak setuju. Itu normal," ujarnya.

Namun, Purbaya juga mengingatkan pentingnya efektivitas belanja dan tata kelola fiskal di daerah. Ia menyinggung masih tingginya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) yang menunjukkan perlunya perbaikan manajemen keuangan.

"Kita ingin setiap rupiah yang ditransfer berdampak nyata bagi masyarakat," tegasnya.

Kementerian Keuangan memastikan bahwa kebijakan pemangkasan TKD belum final. Dialog masih terbuka, dan pemerintah pusat berkomitmen untuk menata ulang postur anggaran secara proporsional.

Isu ini pun menjadi sorotan menjelang pembahasan RAPBN 2026, di tengah upaya menjaga keberlanjutan program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peningkatan kesejahteraan ASN.

Di balik angka dan kebijakan, ada harapan besar agar pembangunan tetap berjalan dan pelayanan publik tidak terganggu.

Berikut Ini Daftar Gubernur yang Protes Pemotongan TKD

Berikut nama-nama gubernur yang hadir langsung dalam audiensi dan menyatakan penolakan terhadap kebijakan pemotongan TKD:

1. Jawa Tengah - Ahmad Luthfi

2. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) - Sri Sultan Hamengkubuwana X

3. Jambi - Al Haris

4. Kalimantan Timur - Rudy Mas'ud

5. Kalimantan Utara - Zainal Paliwang

6. Kepulauan Bangka Belitung - Hidayat Arsani

7. Banten - Andra Soni

8. Kepulauan Riau - Ansar Ahmad

9. Sulawesi Tengah - Anwar Hafid

10. Sumatera Barat - Mahyeldi Ansharullah

11. Papua Pegunungan - John Tabo

12. Bengkulu - Helmi Hasan

13. Aceh - Muzakir Manaf (Mualem)

14. Sumatera Utara - Bobby Nasution

15. Lampung - Jihan Nurlela

16. Sulawesi Selatan - Andi Sudirman Sulaiman

17. Nusa Tenggara Barat - Indah Dhamayanti Putri

18. Maluku Utara - Sherly Tjoanda
 
- Gubernur Sherly Tjoanda (Maluku Utara) menjadi juru bicara dalam pertemuan tersebut, menyebut bahwa rata-rata pemotongan TKD mencapai 20–30 persen di tingkat provinsi, bahkan hingga 60–70 persen di beberapa kabupaten.

- Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyoroti dampak pemotongan terhadap kemampuan daerah membayar gaji ASN dan melanjutkan pembangunan infrastruktur pasca-rekonstruksi.

Respons Gubernur Sumatera Selatan

Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa pemangkasan TKD sebesar 39 persen tidak akan menghambat jalannya pembangunan di Sumatera Selatan.

Dalam konferensi pers pada Rabu (8/10/2025), ia menginstruksikan seluruh kepala daerah di provinsi tersebut untuk tetap aktif dan tidak menjadikan pemotongan anggaran sebagai alasan stagnasi pembangunan. "Pembangunan kita tidak boleh stuck, tidak boleh stagnasi. Kita harus tetap bergerak dengan solusi cerdas dan kolaboratif," ujarnya.

Untuk mengatasi keterbatasan anggaran, Deru berencana mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali sumber pendapatan baru, terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Dari sekitar empat juta kendaraan terdaftar di Sumsel, hanya satu juta yang membayar pajak. Ia menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan.

Selain itu, Deru menyoroti peran strategis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai penggerak ekonomi. Ia meminta agar BUMD di seluruh kabupaten/kota berfungsi secara produktif dan memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.

Pengawasan anggaran juga menjadi fokus utama, dengan sinergi antara APIP, Inspektorat, BPKP, dan BPK untuk memastikan setiap rupiah digunakan secara tepat sasaran.

Sikap Gubernur Riau

Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyatakan akan segera menjadwalkan pertemuan dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk membahas dampak pemotongan TKD.

Ia menekankan pentingnya kejelasan kebijakan agar tidak mengganggu pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

"Bukan soal menerima atau tidak, tapi kita butuh penjelasan dan diskusi. Karena persoalannya banyak yang berkaitan dengan anggaran itu, baik gaji PPPK, infrastruktur, dan lainnya," ujar Wahid.

Wahid berharap diskusi dengan Menteri Keuangan dapat menghasilkan persepsi yang sama mengenai ketergantungan daerah terhadap TKD.

Ia menegaskan bahwa pemangkasan TKD akan berdampak signifikan terhadap kualitas pembangunan di daerah, termasuk pembayaran gaji PPPK dan pelaksanaan proyek infrastruktur.

Peluang Revisi Anggaran

Menanggapi protes dari para gubernur, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang untuk menaikkan dana transfer ke daerah dalam APBN 2026.

Ia menyatakan bahwa anggaran tersebut dapat dinaikkan pada pertengahan tahun 2026 jika situasi ekonomi membaik. "Kalau ekonomi bagus kan otomatis pajak naik, jadi ada ruang untuk upgrade prosesnya," kata Purbaya.

Pemangkasan TKD menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah dalam menjaga kelangsungan pembangunan. Namun, respons proaktif dari para gubernur menunjukkan komitmen untuk mencari solusi alternatif, seperti optimalisasi PAD, penguatan BUMD, dan strategi jemput bola ke pemerintah pusat. 

(*/Tribun-medan.com)

Artikel telah tayang di Kompas.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved