Berita Viral

NGERI Pengakuan Heryanto Bunuh DO Pegawai Minimarket Lalu Rudapaksa Mayatnya Demi Kuasai Harta

Ngeri pengakuan Heryanto (27) bunuh DO (21) pegawai minimarket yang merupakan teman kerjanya yang ditemukan tewas tanpa busana di sungai

cikwan suwandi/tribunjabar
TAMPANG HERYANTO - Heryanto, pembunuh DO (21) remaja perempuan yang ditemukan tewas mengambang di Sungai Citarum, di Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Ngeri pengakuan Heryanto (27) bunuh DO (21) pegawai minimarket yang merupakan teman kerjanya.

Adapun Heryanto mengaku tega melakukan perbuatan tak manusiawi itu karena desakan finansial.

Parahnya lagi, Heryanto juga merudapaksa DO saat sudah tak bernyawa.

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengungkapkan, pelaku pembunuhan ternyata merupakan teman kerja korban yakni Heryanto (27).

Dia mengatakan pelaku ditangkap di tempat kerjanya di minimarket yang berada di Rest Area 72 Tol Cipularang - Purbaleunyi Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

"Iya benar pelaku sudah ditangkap," kata Wildan, Kamis (9/10/2025).

Baca juga: MODUS Tukang Cukur Culik Siswi SD Dipaksa Berbuat Tak Senonoh Lalu Direkam, Imingi Es Teh Jumbo


Wildan menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang yang dipimpin AKP M Nazal Fawwaz bersama dengan Resmob Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku sehari setelah penemuan jasad korban.

Pemeriksaan sementara dari pihak kepolisian, pelaku melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan finansial.

Pelaku kemudian mengajak korban ke rumahnya di Kabupaten Purwakarta.

Di sana pelaku kemudian mencekik dan membekap korban hingga meninggal dunia.

Bahkan pelaku melakukan aksi bejad yang memperkosa korban setelah tewas dan setelah itu mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan dan handphone.

Beberapa barang bukti, antara lain 1 unit motor, 1 unit mobil, 2 unit handphone.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.

Polres Karawang akan melimpahkan kasus tersebut ke Polres Purwakarta.

Hal itu dikarenakan lokasi kejadian pembunuhan dan Pemerkosaan tersebut berada di wilayah hukum Polres Purwakarta.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved