Berita Viral
KINI Kejagung Ngaku Sulit Tahan Silfester Matutina, Kapuspenkum: Sudah Dicari, Tapi Belum Ketemu
Silfester Matutina menjadi buruan Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung mengaku tidak menemukan Silfester meski sudah dilakukan pencarian.
TRIBUN-MEDAN.com - Silfester Matutina menjadi buruan Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung mengaku tidak menemukan Silfester meski sudah dilakukan pencarian.
Silfester kembali menjadi sorotan setelah disinggung tidak ditahan meski telah divonis bersalah kasus pencemaran nama baik Jusuf Kalla.
Silfester merupakan loyalis Joko Widodo. Dia merupakan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet).
Akan tetapi, meski putusan pidana 1,5 tahun penjara terhadapnya sudah inkrah, Silfester Matutina masih belum juga dieksekusi atau ditahan hingga saat ini.
Bahkan, keberadaannya masih misteri, meski Kejagung RI telah memerintahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) untuk segera mengeksekusinya, dua bulan lalu alias awal Agustus 2025.
Terkini, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengaku bahwa pihak Kejaksaan Agung RI sudah melakukan pencarian terhadap Silfester, tetapi belum menemukan hasil.
"Sudah dicari, tapi belum ketemu," kata Anang, kepada awak media di Kantor Kejagung RI di Jakarta Selatan pada Jumat (10/10/2025).
Baca juga: Anggaran Pemkab Pakpak Bharat Tahun 2026 akan Dipotong 60 M, Dampak Efisiensi dari Pemerintah Pusat
Baca juga: Giga Wedding Festival 2025, Pameran Pernikahan Terbesar di Medan, Ada Lebih dari 50 Vendor Ternama
Anang juga menyebut bahwa Silfester belum masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Nggak, belum [masuk DPO]. Kita mencari juga itu, yang jelas Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sudah melakukan langkah-langkah hukum. Kita punya strategi sendiri," jelas Anang.
Selain itu, Anang meminta kuasa hukum Silfester, Lechumanan, membantu pihaknya untuk menyerahkan kliennya tersebut kepada Jaksa Eksekutor Kejari Jaksel.
"Sebagai penegak hukum yang baik, ya sesama kita (jaksa dan pengacara) menegakkan yang baik lah. Tolonglah kalau bisa bantulah dihadirkan, katanya kan ada di Jakarta," ujarnya.
"Ya bantulah penegak hukum, bawalah ke kita," tambah Anang.
Silfester Disebut Masih di Jakarta, Bakal Ajukan PK Kedua
Sebelumnya, Lechumanan selaku penasihat hukum Silfester Matutina menjelaskan bahwa kliennya itu masih berada di Jakarta dan tidak bepergian atau kabur ke luar negeri.
Ia menilai, eksekusi terhadap Silfester tidak perlu dilaksanakan lagi karena sudah kedaluwarsa.
Silfester Matutina
Silfester Matutina menjadi buruan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung
Tribun-medan.com
SOSOK Seleb TikTok Dipolisikan Ayahnya Sendiri Usai Kuras Rp600 Juta Buat Main Game |
![]() |
---|
PERMINTAAN TERKAHIR Bocah 9 Tahun Sebelum Meninggal: Mau Pindah Sekolah, Karena Dipukul Teman |
![]() |
---|
GEGARA Konten Uang Rp10 Ribu di Tangan Istri Tepat Viral, Balita Sampai Sesak, Ayah Asyik Mancing |
![]() |
---|
NASIB Miliarder Medan Surya Darmadi, Habiskan Masa Tua di Nusakambangan, Mengeluh Tak Bisa Tidur |
![]() |
---|
HERYANTO Santai Masuk Kerja Setelah Habisi Dina Oktaviani, Pura-Pura Tak Tahu Saat Jasad Ditemukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.