Berita Viral

ALASAN Pemecatan 26 Pegawai Dirjen Pajak Diduga Terima Suap, Menteri Purbaya: Saatnya Bersih-Bersih

Menteri Keuangan Purbaya memecat 26 pegawai diduga menyalahi aturan. Bahkan, 26 pegawai itu diduga menyelewngkan anggaran. 

Tribunnews.com/Taufik Ismail
KESEHARIAN MENKEU - Menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu(10/9/2025). Purbaya menyebut direktur utama dari masing-masing bank himbara tersebut justru pusing setelah menerima aliran dana kas negara sebesar Rp200 triliun. 

“Seratus rupiah saja jika ada fraud, saya akan pecat. Handphone saya terbuka untuk para whistleblower dari Bapak dan Ibu sekalian, dan saya jamin keamanannya,” tegasnya.

Menurut Bimo, langkah bersih-bersih ini merupakan bagian dari upaya membangun kembali kepercayaan wajib pajak.

Memasuki bulan keempat saya menjabat, saya ingin menegaskan bahwa kami terus berbenah, memperbaiki diri, dan membersihkan institusi ini,” katanya.

Ia menambahkan, kepercayaan publik adalah modal sosial paling penting dalam sistem perpajakan modern.

Tanpa kepercayaan, kepatuhan sukarela sulit tercapai. 

Tanpa kepatuhan sukarela, efektivitas negara dalam mengumpulkan penerimaan akan menurun.

Untuk itu, Bimo berharap langkah-langkah pembenahan internal dapat meyakinkan masyarakat bahwa hak dan kewajiban wajib pajak benar-benar dijamin, sebagaimana tertuang dalam Piagam Wajib Pajak yang baru saja diluncurkan.

Fungsi Kemenkeu

Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang kini dipimpin oleh Purbaya Yudhi Sadewa, memiliki fungsi mendasar sebagai pengelola utama keuangan negara.

Lembaga ini bertugas membantu presiden dalam mengatur seluruh aspek keuangan nasional, mulai dari penerimaan, pengeluaran, pembiayaan, hingga pengelolaan kekayaan negara.

Dalam perannya, Kementerian Keuangan berfungsi menyusun, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan fiskal dan sektor keuangan yang mencakup penganggaran, perpajakan, kepabeanan, cukai, serta perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Tujuannya adalah untuk memastikan agar keuangan negara digunakan secara efisien, transparan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga berperan penting dalam menjaga stabilitas fiskal dan kepercayaan pasar.

Di tengah kondisi ekonomi global yang dinamis, lembaga ini memastikan defisit anggaran tetap terkendali, utang negara dikelola dengan hati-hati, dan kebijakan fiskal tetap kredibel di mata pelaku pasar dan investor.

Fungsi lainnya mencakup pengelolaan penerimaan negara dari pajak, bea masuk, dan cukai, serta pengelolaan belanja negara agar penggunaannya tepat sasaran dan efektif.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved