Berita Viral

Setelah di Ambang Penjara, Razman Bilang Ingin Damai dengan Hotman, Langsung Doakan Makin Sukses

Pengacara kontroversial Razman Nasution secara terang-terangan lempar handuk putih terkait perseteruannya dengan Hotman Paris Hutapea.

Editor: Juang Naibaho
Tribunnews.com
INGIN DAMAI - Pengacara Razman Nasution dan Hotman Paris Hutapea, sesama pengacara yang berseteru hingga ke pengadilan. Setelah divonis 1 tahun 6 bulan penjara, Razman Nasution secara terang-terangan menyatakan ingin damai dengan Hotman Paris Hutapea. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pengacara kontroversial Razman Nasution secara terang-terangan lempar handuk putih terkait perseteruannya dengan Hotman Paris Hutapea.

Razman menyatakan ingin damai dengan Hotman Paris, sekaligus mengakhiri konflik yang terjadi sejak 2023. Tak cuma itu, Razman mendoakan Hotman Paris makin sukses dan selalu memenangkan perkara yang ditanganinya.

Perseteruan dengan Hotman memang menyeret Razman ke ambang bui. Razman divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan atas pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Hotman Paris

Razman menyatakan tekadnya untuk menutup babak konflik tersebut dan memulai lembaran baru. 

Ia pun meminta agar awak media tak lagi mengaitkan dirinya dengan Hotman.

“Mulai hari ini, teman-teman, tolong jangan tanyai saya urusan Hotman. Saya fokus ke kesehatan saya dan fokus dengan kerjaan saya yang lain,” ujar Razman di Kramat, Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2025). 

Razman menepis anggapan bahwa langkahnya ini diambil karena takut menghadapi Hotman. 

Ia menyebut keputusan tersebut murni karena ingin mengakhiri sesuatu yang sudah berlangsung terlalu lama dan tidak membawa manfaat. 

“Oh, apakah, ‘Oh Razman sekarang enggak berani lawan Hotman?’ Enggak begitu. Saya pikir ini sudah enough, selesai,” kata Razman.

Razman juga menyinggung soal kasus Iqlima Kim yang sempat menjadi pemicu perseteruan keduanya. 

Menurut Razman, meskipun kasus tersebut sudah memberikan kejelasan terkait perbuatan Iqlima, permusuhan dari pihak Hotman seolah tidak kunjung mereda. 

“Kenapa kok ke saya dendamnya enggak habis-habis? Sudahlah, dendam itu bagian dari penyakit hati,” ucap Razman. 

Ia kemudian membandingkan situasi ini dengan konflik lain yang pernah ia hadapi dan berhasil diselesaikan secara baik-baik. 

“Saya yang berseteru saja dengan Uya Kuya sudah clear. Yang berseteru saja dengan Richard Lee sudah clear. Masa dengan Hotman enggak clear-clear?” lanjut Razman. 

Razman juga merendahkan diri dengan menyebut dirinya sebagai pengacara junior yang tak sebanding dengan Hotman yang dikenal glamor.

“Ya, saya ini apalah, saya kan pengacara junior. Dibanding sama cincinnya sekian puluh miliar dia, kalah lah cincin saya,” ujar Razman. 

Selain menyampaikan ajakan damai, Razman juga menanggapi sindiran soal “baju oranye” yang kerap dilontarkan padanya. 

Ia menegaskan bahwa status tahanan bukanlah akhir dari karier seseorang. 

Razman juga menegaskan dirinya tidak terlibat dalam urusan lain yang sempat dikaitkan dengannya. Termasuk pernyataan dari Saudara Firdaus (Oiwobo) dan kasus Lukas Enembe," ujarnya. 

Ia menilai memperpanjang polemik hanya akan menguras energi tanpa hasil. 

Razman memilih untuk mendoakan kesuksesan Hotman dalam berbagai kasus yang sedang ditangani sebagai tanda bahwa dirinya benar-benar ingin mengakhiri perseteruan ini. 

“Mari kita doakan agar kasus impor gula yang dipegang Hotman bisa menang. Mari kita doakan Nadiem Makarim yang dia lagi praperadilan bisa menang,” tutur Razman. 

Sebagai informasi, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebelumnya memvonis Razman Arif Nasution bersalah atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Hotman Paris

Ia dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. 

Sebelumnya, Razman Arif Nasution ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris pada April 2023. 

Penetapan ini berdasarkan laporan Hotman Paris dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Mei 2022. Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP. 

Kasus ini berawal dari laporan Hotman terhadap mantan asistennya dan Razman Nasution, setelah dirinya dituding melakukan pelecehan seksual terhadap sang mantan asisten.

Ajukan Banding

Selain itu, Razman juga buka suara tentang vonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasusnya dengan Hotman Paris

Meski vonis itu berat, Razman memilih menghormati putusan majelis hakim. 

Ia juga mengaku sudah menyiapkan langkah hukum banding, sekaligus meminta maaf kepada sejumlah lembaga hukum atas keributan yang sempat terjadi selama persidangan. 

“Tidak (keberatan dengan putusan itu). Tidak (kecewa juga dengan jaksa),” ujar Razman.

Ia mengatakan, ketidakhadirannya dalam sidang pembacaan vonis bukan bentuk ketidakhormatan pada pengadilan, melainkan karena sedang menjalani perawatan akibat vertigo dan GERD di Penang, Malaysia.

“Ya, pertama (sikap saya atas vonis), bagi saya kesehatan itu nomor satu,” kata Razman. 

Razman menepis pernyataan jaksa yang menyebut dirinya tidak memiliki izin berpindah rumah sakit dari RS Koja ke rumah sakit di Penang. 

Ia mengeklaim telah melakukan komunikasi dengan jaksa penuntut umum dan memiliki bukti atas hal itu. 

“Yang kedua, saya punya data bahwa saya berkomunikasi. Kalau diperlukan, apakah benar Razman komunikasi dengan JPU? Ya. Dan di sini beliau disebut turut prihatin,” ucap Razman. 

Meski demikian, Razman memilih untuk tidak memperpanjang perdebatan terkait keabsahan izinnya dan menilai proses persidangan yang telah berlangsung selama delapan bulan sudah cukup melelahkan. 

“Saya kira proses persidangan yang melelahkan delapan bulan sudah selesai. Proses menghadirkan saksi ahli, fakta, pihak saya, pihak korban, sudah selesai,” lanjut Razman. 

Meski menghormati putusan majelis hakim, Razman menilai vonis yang diterimanya tidak relevan dengan perbuatannya.  (*/tribunmedan.com)

Artkel ini telah tayang di Kompas.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved