Berita Viral

NASIB Kepsek SMAN 1 Gunungsitoli Dicopot Diduga Korupsi dan Kasus Siswi Tak Ujian Belum Bayar Komite

Kepala Sekolah SMAN 1 Gunungsitoli dicopot atas dugaan penyelewengan dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). 

KOMPAS.com/GOKLAS WISELY
Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut pada Jumat (10/10/2025). 

Pihak SMAN 1 Gunungsitoli akhirnya buka suara.

Perwakilan sekolah, Otenieli, menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang siswa ikut ujian hanya karena belum membayar uang komite.

"Sekalipun belum membayar, ada yang sampai sekarang belum membayar tetapi mereka ujian," ungkapnya.

"Sekolah wajib mengikutkan mereka ujian. Tidak ada alasan masalah sumbangan tersebut," tegas Otenieli.

Ia menambahkan, sekolah tidak pernah memberi perintah agar wali kelas menahan siswa karena belum membayar iuran.

Di tempat lain, dugaan adanya pungutan liar (pungli) setiap bulan juga terjadi di SMPN 2 Kersana.

Aduan ini disampaikan wali murid ke Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, melalui layanan Sambat Bupati (Sambu).

Wali murid menyampaikan adanya punggutan sebesar Rp50.000 per bulan yang ditarik sekolah ke tiap siswa dengan dalih sebagai sumbangan.

Para wali murid mengaku keberatan dengan sumbangan tersebut, lantaran tidak melalui musyawarah komite.

"SMPN 2 Kersana masih ada pungli. Per Bulan Rp 50.000 tahun 2024 dengan alasan komite, dan bukti yang diterbitkan sekolah.

Sementara di tahun 2025 masib ada, juga dengan alasan sumbangan, tetapi tidak ada bukti fisik, dan cuma berupa omongan dari pihak Tata Usaha (TU) sekolah," tulis satu wali murid SMPN Kersana, dalam aduan ke bupati. 

"Seminggu yang lalu akan diadakan ujian, per siswa harus bayar 3 bulan Rp 150.000, dengan ancaman kalau tidak bayar tidak boleh mengikuti ujian," sambung tulisan tersebut. 

Seorang wali murid yang enggan disebut namanya mengatakan, anaknya diminta membayar uang sumbangan tersebut saat hendak mengikuti Asesmen Sumatif Tengah Semester. 

Saat itu, dia menambahkan, tidak ada pemberitahuan atau rapat terlebih dahulu, tetapi anaknya diminta membayar uang sumbangan Rp150.000.

"Uang ini katanya untuk sumbangan yang setiap bulannya Rp 50.000. Bukan uang komite, tapi uang sumbangan per bulan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved