Berita Viral

Dikirim ke Nusakambangan, Taipan Medan Surya Darmadi Buka Negosiasi, Mau Hibahkan Aset Rp 10 Triliun

Setelah dijebloskan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Taipan asal Medan, Surya Darmadi buka negosiasi baru dengan pemerintah.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
HIBAH KEBUN SAWIT - Surya Darmadi menjalani sidang tuntutan kasus penyerobotan lahan di Indragiri Hulu (Inhu), Riau dan tindak pidana pencucian uang dalam (TPPU) di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Senin (6/2/2023). Kini, setelah dijebloskan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Surya Darmadi buka negosiasi baru dengan pemerintah dengan tawaran ingin hibahkan aset Rp 10 triliun.. 

Surya Darmadi sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menghukumnya 16 tahun bui. Namun, permohonan itu ditolak majelis PK pada Mahkamah Agung. 

Kini, Surya Darmadi masih menjalani proses hukum sebagai pemilik 7 perusahaan di bawah PT Duta Palma Group yang menjadi terdakwa korporasi. Sampai saat ini, Kejaksaan Agung telah menyita uang dan aset Surya Darmadi senilai triliunan rupiah.

Profil Surya Darmadi

Surya Darmadi merupakan pengusaha besar di sektor kelapa sawit.

Ia lahir di Kota Medan, Sumatera Utara, 4 Maret 1952.

Meski pendidikannya cuma lulus SMP, Surya berhasil mendirikan perusahaan raksasa bernama PT Duta Palma Group.

Surya juga tercatat sebagai Ketua Darmex Agro Group (induk PT Duta Palma Group).

Bisnis ini dirintis Surya pada 1987. Saat itu ia mendirikan Darmex Agro Group di Jakarta.

Perusahaan itu memproduksi minyak sawit dengan kapasitas besar dan memiliki pabrik di beberapa provinsi.

Dari sana, ia melakukan ekspansi bisnis hingga memiliki perkebunan yang tersebar di Riau, Kalimantan, Jambi, dengan delapan pabrik kelapa sawit.

Karena usahanya itu, Surya pernah menempati peringkat ke-28 orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes pada tahun 2018. Kekayaannya pada saat itu mencapai 1,45 miliar dolar AS.

Dalam perjalanannya, Surya terjerat kasus korupsi besar terkait perizinan lahan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Riau. Kasus ini menyebabkan kerugian negara sangat besar. 

Kasus ini bukan hanya menyeret Surya Darmadi, tapi juga putrinya yang bernama Cheryl Darmadi. 

Sosok wanita kelahiran lahir Singapura pada 11 Juni 1980 itu bahkan masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Agung.

Cheryl diyakini terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait korupsi di PT Duta Palma Grup. (*/tribunmedan.com)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved