Berita Viral

ALASAN Ustaz Yusuf Mansur Buka Jasa Doa Online Rp 10 Juta, Ngaku Cuma Bercanda, Warganet Kesal

Ustaz Yusuf Mansur mengungkapkan alasan buka jasa doa online Rp 10 juta. Jasa doa online itu dibuka melalui aplikasi Paytren.

Youtube Paytren
Ustaz Yusuf Mansur saat gebrak meja bahas Rp 1 Triliun. Kini Ustaz Yusuf Mansur mengungkapkan alasan buka jasa doa online Rp 10 juta. Jasa doa online itu dibuka melalui aplikasi Paytren. 

Ia mengaku apa yang diucapkannya adalah sedang bercanda kepada pengikutnya.

Ia menjelaskan bahwa video itu merupakan rekaman lama, dibuat ketika fitur transfer antar pengguna PayTren sedang diuji coba.

"Itu video lama," ucap Ustaz Yusuf Mansur.

Dalam konteks itu, candaan tentang donasi besar dan doa hanyalah bagian dari interaksi ringan yang ia lakukan untuk mencairkan suasana.

Ia menekankan bahwa candaan tersebut bersifat serius tapi tetap santai, tidak bermaksud memanfaatkan ibadah atau doa sebagai komoditas.

"Saya kan memang suka bercanda, kayak gini, 'Lah bawain martabak dulu lah kalau mau didoain,'" ucapnya.

Selain itu, Yusuf Mansur menegaskan kembali bahwa tidak ada praktik jual beli doa.

Ia menjelaskan bahwa seluruh proses interaksi dengan peserta siaran merupakan percobaan fitur baru PayTren.

"Tahun berapa itu ya? Zaman itu fitur gitu," imbuhnya.

Candaan tentang nominal donasi hanyalah cara ia mencairkan suasana agar partisipasi lebih ramai.

Menurutnya, publik sebaiknya memahami konteks video viral tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

"Saya ngomong soal doa, 'Sekalian doa dah,' gitu. 'Yang transfernya gak Rp1, udah ntar saya doain gitu,' asli bercanda," kata dia.

Sederet Kontroversi Yusuf Mansur

Tak cuma sekali membuat kontroversi, Ustaz Yusuf Mansur sebelumnya telah membuat sederet tingkah yang bikin netizen kontra.

Pada 8 Mei 2024 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen (PAM), perusahaan milik Yusuf Mansur yang bergerak di bidang investasi syariah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved