Berita Viral
Kasus Siswa Dituduh Narkoba SMKN 7 Palembang, Guru dan Wakasek Terancam Pasal 311
kasus siswa dituduh narkoba di SMKN 7 Palembang viral. Guru dan Wakil Kepala sekolah terancam pasal 311 KUHPidana.
Sanusi menegaskan, kasus ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut masa depan siswa dan kredibilitas dunia pendidikan di Palembang.
Malu dan Trauma
Siswa yang dituduh menggunakan narkoba merasa malu dan trauma.
Sebab, seorang guru dan Wakil Kepala SMKN 7 Palembang terang-terangan menuduh siswa tersebut.
Tuduhan itu dilayangkan tanpa pemeriksaan medis ataupun bukti pendukung.
Bahkan, tuduhan itu disampaikan di depan semua siswa.
Baca juga: Fakta Viralnya Mobil Menteri AHY Salip Gubernur DIY Pakai Sirine Tut Tut Wot Wot, Stafus Membantah
Dampaknya, korban yang merasa malu terpojok.
Ia merasa dipermalukan di depan teman-temannya.
Kasus ini pun kabarnya sudah sampai ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.
Dipaksa Mengundurkan Diri
Selain dituduh, anak Nita Fsagung juga disebut sempat mendapat tekanan dari pihak sekolah untuk mengundurkan diri secara sukarela.
Padahal, dari hasil uji laboratorium di RS Bhayangkara Palembang, siswa yang dituduh itu negatif menggunakan narkoba.
Baca juga: Fakta Baru Tewasnya Anti Puspita, Hamil Check In di Hotel Bareng Pria Lain, Sempat Pamit Antar Suami
Menurut kuasa hukum keluarga, tindakan pengancaman untuk mengeluarkan siswa dari sekolah dinilai sangat tidak etis.
Sebab sekolah seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan tempat penghukuman sepihak.
Anak tersebut dilaporkan mengalami tekanan mental dan ketakutan hingga enggan bersekolah untuk sementara waktu.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.