Berita Viral

ALASAN Lurah Perintis Medan Timur Ngotot Polisikan Warga yang Dorongnya Masuk ke Parit

Fadli mengatakan, warga yang mendorongnya dikenal kerap menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar

|
TRIBUN MEDAN/HAIKAL
Lurah Perintis, Kecamatan Medan Timur, Muhammad Fadli, mendatangi Polsek Medan Timur untuk melaporkan seorang pria paruh baya berinisal A, atas dugaan penganiayaan dan penghalangan dalam menjalankan tugasnya, Senin (13/10/2025) 
Ringkasan Berita:- Lurah Perintis, M Fadli tetap ngotot penjarakan warganya yang sempat mendorongnya masuk ke parit.
- Peristiwa itu terjadi di Jalan Madupuro, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, pada Senin (13/10/2025). 
M Fadli telah melapo ke Polsek Medan Timur 
- Fadli mengatakan, warga yang mendorongnya dikenal kerap menimbulkan keresahan

 

TRIBUN-MEDAN.com - Lurah Perintis, di Kecamatan Medan Timur, M Fadli tetap ngotot penjarakan warganya yang sempat mendorongnya masuk ke parit.

M Fadli berkoordinasi ke pihak kepolisian setelah viral video yang memperlihatkan dirinya, berpakaian dinas tercebur ke parit, bermandi lumpur hitam usai bersitegang dengan warga menghebohkan masyarakat Kota Medan. 

Peristiwa itu terjadi di Jalan Madupuro, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, pada Senin (13/10/2025). 

Fadli mengatakan, warga yang mendorongnya dikenal kerap menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar. Hal itu berdasarkan informasi sejumlah warga lain. 

Baca juga: NASIB Warga yang Nekat Dorong Lurah Perintis Medan Timur Sampai Masuk Parit, Kini Terancam Dipenjara

"Kalau berdasarkan informasi dari kepala lingkungan, memang warga situ sering keberatan dengan apa yang dibuat-buatnya. Memang agak meresahkan,” ujarnya kepada Tribun-Medan.com, Senin (13/10/2025) malam.

Fadli menyebut telah memiliki bukti foto dan video insiden tersebut. Langkah hukum pun tengah dipertimbangkan.

“Saya ada foto buktinya, saya juga ada video bukti bahwasannya saya didorong. Didorong sama yang bersangkutan, sehingga saya tercebur ke dalam parit,” ucapnya.

M Fadli sudah berkoordinasi dengan pihak penyidik di Polsek Medan Timur untuk memberi keterangan, dan sharing penanganan kasusnya, Senin (13/10/2025). 

"Izin bang, saat ini saya sudah ke Polsek untuk koordiansi dan sharing setelah insiden itu. Saya lagi bersama bapak juru periksa," kata M Fadli kepada Tribun-Medan.com, jelang petang. 

Baca juga: KAKEK Tarman Dipolisikan, Bank Singgung Nomor Seri Mahar Cek Rp3 Miliar Diduga Palsu

Kronologi Keributan Lurah dan Seorang Warga

Beredar di media sosial Instagram aksi seorang pria paruh baya mendorong seorang lurah hingga terjebur di dalam parit, di Jalan Madupuro, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, pada Senin (13/10/2025).
Beredar di media sosial Instagram aksi seorang pria paruh baya mendorong seorang lurah hingga terjebur di dalam parit, di Jalan Madupuro, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, pada Senin (13/10/2025). (instagram)

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun-Medan.com, keributan bermula saat pihak kelurahan melakukan pembongkaran speed bump atau dikenal warga lokal 'polisi tidur' dari ban bekas yang dipasang warga di tengah jalan. 

"Polisi tidur" adalah istilah yang umum digunakan di Indonesia untuk menyebut alat pembatas kecepatan di jalan. Dalam bahasa Inggris, alat ini dikenal sebagai speed bump atau speed hump.

Pembongkaran dilakukan lantaran dianggap mengganggu pengguna jalan dan dipasang tanpa izin resmi pihak aparatur pemerintah setempat. 

"Kami mendapat laporan dari warga berkait adanya pemasangan polisi tidur yang tanpa izin, baru adanya sampah atau gundukan tanah di situ yang berserak sama papan," jelas Fadli.

Ia menegaskan, penertiban dilakukan karena area tersebut merupakan fasilitas umum dan keberadaan" polisi tidur" yang dibuat dari ban dan batu dinilai membahayakan pengguna jalan. Namun, ada warga bersikeras mempertahankan bangunan speed bump liar itu. 

Baca juga: Tanggapan Prabowo, Kereta Cepat Whoosh Merugi,Menkeu Purbaya Tolak Utang 116 Triliun Ditanggung APBN

Namun, tindakan petugas tersebut mendapat perlawanan dari seorang pria bernama Adi, warga setempat yang diduga memasang polisi tidur tersebut.

"Saya sudah arahkan untuk diselesaikan di kantor kelurahan, tapi yang bersangkutan enggak mau. Akhirnya terjadilah pendorongan saya, sehingga saya masuk ke dalam drainase parit," ungkapnya.

Adi tampak tidak terima ketika ban bekas yang dipasangnya hendak dibongkar oleh petugas kelurahan. Hingga cekcok mulut pun tak terhindarkan. 

Suasana memuncak, dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat Adi dan Lurah Perintis, M Fadli, terlibat tarik-menarik ban bekas di tengah jalan hingga situasi memanas Tak lama kemudian, M Fadli terlihat kehilangan keseimbangan dan jatuh ke dalam parit setelah didorong oleh warga tersebut.

Sejumlah warga yang menyaksikan kejadian itu berusaha melerai keduanya. Menurut keterangan warga sekitar, pelaku memang kerap membuat resah karena memasang polisi tidur dari ban bekas yang dipaku di jalan, sehingga membahayakan pengguna jalan lainnya.

(Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved