Berita Nasional

Roy Suryo Seharusnya Sudah Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Penasihat Kapolri: Buktinya Banyak

Menurut Aryanto, keterlambatan penetapan tersangka membuat publik terus berada dalam ketidakpastian soal siapa yang benar dalam kasus ini.

Wartakota/Tangkap layar YouTube TV One News/Forum Keadilan
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Dari kiri ke kanan: Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi, Roy Suryo dan Rismon Sianipar. Polemik ijazah Jokowi, Penasihat Ahli Kapolri ungkap kebohongan Roy Suryo dan Rismon Sianipar. Aryanto Sutadi sebut Roy Suryo dan Rismon Sianipar menyesatkan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Penasihat ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, menilai penanganan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo terlalu lamban.

Ia secara terbuka menyebut Polda Metro Jaya seharusnya sudah menetapkan Roy Suryo dan rekan-rekannya sebagai tersangka, mengingat jumlah bukti dan saksi yang dianggap telah mencukupi.

Menurut Aryanto, keterlambatan penetapan tersangka membuat publik terus berada dalam ketidakpastian soal siapa yang benar dalam kasus ini.

Ia menegaskan bahwa penyidik memiliki cukup alat bukti, termasuk lebih dari 500 dokumen dan puluhan saksi ahli, untuk menindaklanjuti kasus yang menuai kontroversi nasional ini.

Mantan Kapolda Sulawesi Tengah itu menilai bukti-bukti untuk menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka sudah cukup banyak.

POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Dari kiri ke kanan: Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi, Roy Suryo dan Rismon Sianipar. Polemik ijazah Jokowi, Penasihat Ahli Kapolri ungkap kebohongan Roy Suryo dan Rismon Sianipar. Aryanto Sutadi sebut Roy Suryo dan Rismon Sianipar menyesatkan.
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Dari kiri ke kanan: Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi, Roy Suryo dan Rismon Sianipar. Polemik ijazah Jokowi, Penasihat Ahli Kapolri ungkap kebohongan Roy Suryo dan Rismon Sianipar. Aryanto Sutadi sebut Roy Suryo dan Rismon Sianipar menyesatkan. (Wartakota/Tangkap layar YouTube TV One News/Forum Keadilan)

"Kalau hitungan saya, mestinya (Roy Suryo) ditersangkakan, sudah hitungannya, karena dulu saya lihat bukti-buktinya sudah cukup banyak, sudah lengkap, saksinya aja dulu ada 32 atau berapa, saksi ahli, bukti-buktinya ada 500," kata Aryanto, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa (14/10/2025).

Aryanto menyebut bahwa lambannya Polda Metro Jaya dalam mengusut kasus ini membuat publik bimbang terkait siapa yang benar, apakah Jokowi atau pihak Roy Suryo.

"Hal ini menimbulkan pertanyaan publik sebetulnya yang benar yang mana, yang salah yang mana. Itu menurut saya akibat kelambatan Polda Metro. Akibatnya menimbulkan kebimbangan publik, mana yang benar, mana yang salah," ujarnya.

Purnawirawan jenderal bintang 2 itu juga menyoroti salinan ijazah Jokowi yang didapatkan Roy Suryo dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut Aryanto Sutadi, kewenangan ada di tangan penyidik apakah salinan ijazah tersebut dapat menjadi bukti baru atau tidak.

"Kalau ini penyidik menyatakan perlu menjadi pembanding untuk menyatakan bahwa itu asli atau tidak, ya mungkin dia akan melanjutkan penyelidikan," kata Aryanto.

"Dia mengatakan bahwa ijazah itu asli atau tidak berdasarkan penelitian dia, padahal bahan-bahan yang dia pakai fotokopian semua."

"Di dalam teori penelitian, kalau data-data yang menjadi pembanding itu tidak valid, itu penelitiannya tidak bisa diakui," ujar Aryanto.

Sebelumnya, Roy Suryo mengaku mendapat bukti baru terkait dengan kasus ijazah Jokowi.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu mengaku mendapat salinan ijazah Jokowi dari KPU DKI Jakarta.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved