Berita Viral

Tampang Lisa Mariana Tiba di Bareskrim Jadi Sorotan, Diperiksa Sebagai Tersangka, Ditahan?

Sesuai ucapan kuasa hukumnya, tak seperti Senin lalu mangkir dengan alasan sakit, Lisa Mariana kini datangi Bareskrim Polri.

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
LISA DATANGI BARESKRIM - Selebgram Lisa Mariana datangi Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik ke mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Jumat (24/10/2025). Dia tampak full make up sebelum diperiksa. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sesuai ucapan kuasa hukumnya, tak seperti Senin lalu mangkir dengan alasan sakit, Lisa Mariana kini datangi Bareskrim Polri.

Selebgram tersebut datangi Bareskrim Polri, Jumat (24/10/2025).

Lisa Mariana siap menjalani pemeriksaan penyidik terkait laporan balik soal pencemaran nama baik ke mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Lisa Mariana akan diperiksa sebagai tersangka.

 Lisa tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 14.27 WIB dengan menaiki mobil Honda CRV berwarna sand khaki atau warna terbaru mobil itu dengan harga ratusan juta.

Awalnya terlihat tim kuasa hukum yang datang menaiki mobil Toyota Avanza terlebih dahulu.

 Namun, setelah itu mobil yang ditumpangi Lisa sempat melewati lorong lobby Bareskrim.

Sontak tim kuasa hukum teriak memanggil ke arah mobil yang ditumpangi Lisa untuk memundurkan mobilnya.

Tak lama, Lisa pun keluar dari pintu depan tepatnya di bangku di samping sopir dengan mengguanakan baju dress berwarna putih dengan aksen garis hitam.

Dia terlihat full make up dengan bulu mata yang cukup tinggi.

Dia pun terlihat mengenakan sepatu hak yang cukup tinggi pula saat berjalan masuk sambil menenteng tas berwarna hitam.

Lisa pun tak berbicara banyak ketikan hendak diperiksa.

Hanya senyum yang banyak dilemparkan ke awak media.

Yakin Tidak Ditahan Penyidik 

Lisa Mariana yakin tidak akan ditahan penyidik Bareskrim Polri.

Selebgram yang mengaku punya hubungan spesial dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil hingga membuahkan anak, sudah menyandang status sebagai tersangka.

Namun, hasil tes DNA menyatakan tidak identik.

Meski demikian, Lisa masih ngotot bahwa anak yang dilahirkannya memiliki hubungan gen dengan sosok yang akrab disapa Kang Emil tersebut. 

PENCEMARAN NAMA BAIK — Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan pernyataan usai diperiksa penyidik terkait laporan dugaan pencemaran nama baik oleh selebgram Lisa Mariana, di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Ia juga merespons hasil tes DNA dari kepolisian yang menyatakan anak Lisa, CA, bukan anak biologisnya
PENCEMARAN NAMA BAIK — Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan pernyataan usai diperiksa penyidik terkait laporan dugaan pencemaran nama baik oleh selebgram Lisa Mariana, di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Ia juga merespons hasil tes DNA dari kepolisian yang menyatakan anak Lisa, CA, bukan anak biologisnya (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

Lisa pun meminta tes DNA ulang di luar negeri, tapi tak dipenuhi penyidik.

Setelah berstatus tersangka, Lisa Mariana sempat tidak menghadiri jadwal pemeriksaan pertama.

Namun untuk kali ini, Lisa Mariana akan datang.

Lisa Mariana mengatakan akan hadir untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik  Ridwan Kamil pada Jumat (24/10/2025) hari ini

Yakin tak Ditahan

Jelang pemeriksaannya, kubu Lisa Mariana pun yakin jika penyidik Bareskrim Polri tak akan menahan Lisa meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.


"Ini kan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, ancamannya paling ringan 9 bulan dan terberatnya 4 tahun. Jadi selama kooperatif ya nggak perlu ditahan," kata pengacara Lisa, John Boy Nababan saat dihubungi, Kamis (23/10/2025).


Selain itu, John Boy menilai alasan kuat kliennya tidak akan ditahan karena Lisa Mariana diklaim kooperatif menjalakan proses hukum yang ada.


"Apalagi Lisa ini kan kooperatif, dia juga masih punya anak kecil. Dan saya rasa kasusnya juga bukan kasus yang menyeramkan,” ungkapnya.

Diketahui, Lisa Mariana mangkir pada pemanggilan pertama di Bareskrim Polri.

Hari ini, Jumat (24/10/2025), Lisa bakal menghadiri pemanggilan penyidik Bareskrim.

Sebelumnya, Lisa Mariana tak hadir karena sakit tipes.

Pemeriksaan batal pada Senin (20/10/2025) lalu.

TES DNA RIDWAN KAMIL: Lisa Mariana menangis saat mendengar hasil pemeriksaan genetik atau DNA antara anaknya dengan Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak identik
TES DNA RIDWAN KAMIL: Lisa Mariana menangis saat mendengar hasil pemeriksaan genetik atau DNA antara anaknya dengan Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak identik (Kolase Instagram Lisa Mariana dan Ridwan Kamil)

"(Lisa Mariana) Sehat, hadir jam 14.00 WIB," kata kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan saat dihubungi, Jumat (24/10/2025).

Lisa Mariana Siap dan Percaya Diri

John menyebut jika kliennya sudah siap dan percaya diri (pede) untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Udah siap seperti biasa, kemarin jadi saksi juga hadir. Sekarang tersangka juga siap," jelasnya.\

Apakah tersangka langsung ditahan? 

Baca juga: Lagak 2 Begal Berpistol Beraninya Beraksi di Keramaian Tembak Wanita, Nasibnya Berakhir Tragis

Ridwan Bantah Punya Hubungan Spesial

Kasus tersebut bermula saat Lisa Mariana secara tiba-tiba membuat keterangan mempunyai hubungan dengan Kang Emil pada akhir Maret 2025.

Baca juga: Shin Tae-yong Siap Kembali Melatih Timnas Indonesia, Respons Erick Thohir tak Disangka

Saat itu, Lisa melalui media sosial Instagramnya @lisamarianaaa mengaku dipaksa oleh tim Ridwan Kamil untuk membantah mempunyai hubungan spesial dengan Kang Emil.

Lisa mengatakan membuka dugaan hubungannya dengan Kang Emil lantaran dirinya meminta hak untuk anaknya yang ia tuding sebagai anak Kang Emil.

"Jadi saya minta hak anak saya. Bapak dan tim enggak usah takut fasilitas atau uang yang bapak kasih, saya yang nikmatin! Sekalipun saya harus kelaparan demi anak, saya rela. Paham kan?" kata Lisa melalui media sosialnya.

Atas hal tersebut, Kang Emil pun membantah tudingan Lisa tersebut melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil pada 27 Maret 2025.

Hal ini dilakukan untuk membantah Lisa Mariana yang juga mengunggah bukti percakapan antara dirinya dengan Ridwan Kamil.

Menurut Kang Emil, tudingan Lisa merupakan fitnah yang didaur ulang dengan motif ekonomi. Saat itu, Ridwan Kamil menyebut hanya sekali bertemu dengan Lisa terkait permohonan bantuan kuliah.

"Permasalahan ini sudah diselesaikan sejak empat tahun yang lalu dengan bukti-bukti yang akurat dan tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil sebelum bertemu saya dan telah meminta maaf di depan keluarganya," kata Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya.

Laporkan Balik Lisa ke Bareskrim Polri

Atas tudingan yang dilayangkan Lisa tersebut, Ridwan Kamil pun menunjuk penasehat hukum dan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/4/2025). 

Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim dan laporan itu diterima dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.

Dalam hal ini Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana tersebut.

"(Laporan) sudah diterima Bareskrim," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago saat dihubungi, Sabtu (18/4/2025).

Dalam hal ini, Kang Emil melaporkan Lisa dengan menyertakan pasal 51 jo pasal 35, pasal 48 jo pasal 32, pasal 45 jo pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024 soal dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

"(Buat laporan) terkait klien kami memiliki anak (dengan Lisa) yang merugikan nama baik klien kami," ucap kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya.

Hasil Tes DNA Non-identik

Empat bulan sudah polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya ditingkatkan status kasusnya menjadi penyidikan yang di mana polisi menemukan tindak pidana.

Tak mau berlarut-larut, kubu Ridwan Kamil pun mengklaim jadi pihak yang mengajukan dilakukan tes DNA antara Kang Emil, Lisa Mariana dan anak berinisial CA.

Kemudian pada Kamis (7/8/2025), ketiganya pun datang ke Bareskrim Polri untuk menjalani tes DNA tersebut. Mereka tak menjalani tes DNA di ruangan yang sama kala itu.

Sekitar dua minggu setelahnya, hasil tes DNA yang ditunggu-tunggu publik pun selesai. Pihak Bareskrim Polri pun akhirnya mengumumkan hasil tes tersebut yang menyatakan non-identik.

"Telah menyerahkan hasil DNA dengan hasil bahwa saudara RK dengan anak saudari LM inisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau tidak idententik," kata Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025).

Dengan hasil ini, CA yang dituduhkan Lisa Mariana anak dari Ridwan Kamil tak terbukti.

Jadi Tersangka

Bareskrim Polri menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

Penetapan status tersangka dilakukan pada 14 Oktober 2025 setelah penyidik menemukan bukti awal yang dinilai cukup kuat.

"Yang bersangkutan dipersangkakan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP," kata Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniago dalam rilisnya, dikutip Senin (20/10/2025).

Dalam Pasal 310 ayat (1) KUHP disebutkan bahwa pelaku pencemaran nama baik dapat dijatuhi hukuman penjara paling lama sembilan bulan atau denda kategori II yang setara dengan maksimal Rp10 juta sesuai ketentuan KUHP baru. 

Sementara itu, Pasal 311 ayat (1) KUHP tentang fitnah mengatur ancaman pidana penjara paling lama empat tahun bagi pelaku yang terbukti menuduhkan sesuatu yang diketahui tidak benar.

Dengan demikian, Lisa Mariana terancam hukuman penjara hingga empat tahun. 

Polri menegaskan proses hukum terhadap kasus ini akan dilakukan secara transparan dan profesional.

"Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Kami memastikan proses penyidikan dilakukan secara objektif dan sesuai prosedur," ungkap Erdi.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: Tribunmedan /Tribunnews.com

Baca juga: Update Cara Cek Nama Penerima BLT Rp 900 Ribu Lewat Situs Kemensos https://cekbansos.kemensos.go.id

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved