Berita Viral

DIDESAK Dipecat, Bupati Aceh Sebut Melda Safitri dan Suaminya Baru Lulus PPPK Harus Dirujuk

Bupati Aceh Singkil Safriadi Manik buka suara soal JS yang ceraikan istrinya Melda Safitri setelah lulus PPPK dan kini didesak dipecat

Istimewa
CERAI - Seorang perempuan bernama Melda Safitri (33) warga Kabupaten Aceh Singkil diceraikan oleh suaminya inisial JS yang baru saja lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

TRIBUN-MEDAN.COM – Bupati Aceh Singkil Safriadi Manik buka suara soal JS yang ceraikan istrinya Melda Safitri setelah lulus PPPK dan kini didesak dipecat.

Adapun Safriadi Manik menegaskan tak buru-buru mengambil langkah pemecatan terhadap JS.

Ia mengatakan JS tetap dipertahankan sebagai ASN dan hubungannya dengan istrinya Melda harus rujuk.

"Belum dipecat, apapun belum. Sekarang kita penyelidikan dulu, baru kita ajak dan kita utamakan kalau bagi pribadi saya dan juga sebagai Bupati, harus dirujukkan kembali, tidak ada cerai menceraikan," ujar Bupati Safriadi Oyon, dilansir dari unggahan manajer Safitri, Rita Sugiarti Ricentil Panggabean, Sabtu (25/10/2025).

Menurut Safriadi, fokus utama Pemkab saat ini adalah nasib kedua anak yang menjadi korban dari perpisahan orang tua mereka.

"Kan mereka belum bercerai habis, kita mediasi supaya sebaiknya sedapatnya mereka harus rujuk, karena yang kita sedihkan ada dua anak," tegasnya.

Selama status pernikahan (cerai) belum final di mata hukum, dan proses klarifikasi internal masih berjalan, Pemkab tidak akan mengambil tindakan ekstrem seperti pemecatan untuk menghindari kesalahan prosedur atau sanksi yang tidak proporsional.

Pernyataan Bupati ini menggarisbawahi pendekatan Pemkab Aceh Singkil yang mengutamakan aspek kemanusiaan dan keberlangsungan keluarga di atas tuntutan sanksi disiplin kepegawaian. 

Baca juga: Serangan Tawon di Medan Amplas Sengat 4 Orang, Ini Pesan Terakhir Korban sebelum Meninggal Dunia


Sebelumnya, kasus Melda Safitri, seorang istri yang selama ini berjuang dan bahkan membelikan baju Korpri untuk pelantikan suaminya dari hasil berjualan, telah memicu kemarahan publik nasional. 

Banyak pihak, termasuk tokoh masyarakat dan warganet, menilai tindakan JS tidak beretika dan mendesak Bupati untuk mencabut SK PPPK-nya.

Meskipun JS telah resmi dilantik sebagai PPPK Satpol PP/WH, kini nasibnya akan ditentukan melalui proses penyelidikan internal dan mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

Diketahui, Melda Safitri dan JS, suaminya resmi bercerai sejak 14 September 2025 yang dihadiri kepala desa dan keluarga kedua pasangan itu. 

Namun JS telah menjatuhkan talak cerai kepada Safitri sejak 15 Agustus, tiga hari sebelum suaminya dilantik jadi PPPK Satpol PP di Aceh Singkil.

Baca juga: SOSOK Sito Apri Nurrochim Mahasiswa Semester 3 Jadi Kepala Dusun, Raih Skor Tertinggi Saat Pemilihan

Sebelumnya, seorang pria di Aceh Singkil yang dijadwalkan dilantik sebagai PPPK menceraikan istrinya sesaat sebelum pelantikan. 

Aksi tersebut memicu kemarahan warga, yang kini mendesak agar ia dipecat

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved