Berita Viral
USAI Tuduh Siswa SMK Pakai Narkoba, Guru Maya Kini Laporkan Balik Orangtua Murid
Usai tuduh siswa SMK pakai narkoba, guru Maya kini laporkan balik orangtua murid dan tak terima
TRIBUN-MEDAN.COM – Usai tuduh siswa SMK pakai narkoba, guru Maya kini laporkan balik wali murid.
Adapun guru SMK N 7 Palembang, Maya Handayani (54) laporkan balik wali murid.
Seperti diketahui, kasus guru dipolisikan wali murid karena disebut tuduh anak pakai narkoba terus berlanjut.
Kini, Maya polisikan wali murid berinisial Y.
Maya didampingi oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Palembang pada Kamis (23/10/2025).
Y dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), setelah ia mengunggah konten di akun Instagram @nita_fsagung dengan kata-kata tidak pantas yang ditujukan kepada Maya.
Sebelumnya Maya disebut Nita menuduh anaknya pakai narkoba hingga di tes dan Maya dilaporkan ke polisi.
Ketua PGRI Palembang, Ahmad Zulinto, mengatakan bahwa kasus ini berawal saat pihak sekolah memanggil wali murid karena anak berinisial M tidak hadir dalam ujian mid semester tanpa keterangan.
Namun, setelah pertemuan itu, muncul unggahan video di media sosial yang memuat narasi bahwa anak tersebut difitnah menggunakan narkoba.
"Akibatnya, video tersebut kemudian menjadi viral hingga nama Maya terseret dalam pusaran opini publik," kata Zulinto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/10/2025), melansir dari Kompas.com.
Baca juga: NASIB AKP Nundarto Kapolsek Digerebek Mesum di Rumah Janda, Kini Berakhir Resmi Dipecat
Zulinto menjelaskan bahwa tindakan Y selaku wali murid yang mengunggah video tersebut tanpa dasar sehingga memojokkan Maya sebagai tenaga pengajar.
Kejadian itu pun telah di luar batas sehingga mereka memilih untuk menempuh jalur hukum.
"Unggahan video berisi tudingan tak berdasar melewati batas kewajaran dan berpotensi mengganggu proses belajar mengajar di sekolah. Kami berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Tapi, kalau tidak bisa, ya biarlah hukum yang bicara," tegasnya.
Menurut Zulinto, kondisi sekolah SMK Negeri 7 saat ini tetap kondusif. Begitu juga dengan M yang masih tetap mengikuti kegiatan di sekolah.
“Kami tidak ingin anak didik jadi korban dari konflik ini,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Program Keahlian Teknik Sepeda Motor (TSM) SMK Negeri 7 Palembang, Maya Handayani, akhirnya buka suara setelah videonya viral karena menyebut salah satu siswanya berinisial M menggunakan narkoba.
Video tersebut sebelumnya viral setelah diunggah oleh akun Instagram @nita_fsagung.
Nita diketahui adalah ibu kandung dari M, murid SMK Negeri 7 Palembang, yang dituding menggunakan narkoba oleh Maya.
Maya mengaku, awal mula kejadian itu berlangsung ketika ia dihubungi oleh salah satu wali kelas yang mengatakan bahwa ada siswa yang menggunakan narkoba.
Pada Senin (15/9/2025), wali kelas kemudian membawa M ke ruangannya.
Di dalam ruangan tersebut, wali kelas mengaku bahwa M membeli obat terlarang bersama siswa lain dari jurusan Desain Komunikasi Visual (DKV).
"Wali kelas bilang anak ini bersama siswa dari DKV membeli obat terlarang. Saya tanya, 'apa benar kamu beli narkoba, dan anak itu menjawab 'iya Bu',” kata Maya kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
Dalam kejadian tersebut, Maya pun mendapatkan cerita berbeda dari pihak lain.
Baca juga: Berbagai Rangkaian Kegiatan Semarakkan HUT ke-14 Partai Nasdem
Namun, ia langsung merekam percakapan tersebut untuk memastikan kebenarannya tanpa disebar.
“Rekaman itu saya simpan pribadi, tidak saya sebarkan. Hanya untuk memastikan kebenaran,” jelasnya.
Menurut Maya, dalam rekaman itu, siswa tersebut bahkan mengaku telah tiga kali menggunakan barang terlarang sejak masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atas ajakan temannya.
Ketika menggunakan barang tersebut, M pun mengaku pusing.
"Saya bilang ke dia, 'kalau sudah tahu pusing, jangan dipakai lagi'," tutur Maya.
Setelah kejadian tersebut, Kamis (18/9/2025), Maya mendapat informasi dari Wakil Kepala Kesiswaan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan oleh kepala sekolah.
M kembali diperbolehkan ke sekolah dan mendapatkan poin pelanggaran 99 persen.
"Kalau satu kali lagi melanggar, langsung dikembalikan ke orangtua," katanya.
Namun, M ternyata dua kali tidak hadir tanpa keterangan dan tidak mengikuti ujian MID Semester pada Selasa (23/9/2025), sehingga nilai ujiannya pun nol.
“Nilainya nol karena tidak ikut ujian. Tapi wali kelas bilang kasus narkoba sudah selesai dan anak itu tidak terbukti. Saya jawab, ya sudah, tapi saya punya rekaman percakapan itu. Dari situ mulai muncul ketegangan,” ungkapnya.
Lalu, pada Jumat (26/9/2025), Nita, orang tua dari M, datang ke bengkel TSM dan membawa beberapa orang yang merekam kejadian.
Keduanya pun sempat terjadi perdebatan hingga akhirnya video tersebut viral.
“Saya tanya, kenapa di video? Mereka bilang karena pihak sekolah juga memvideokan anak mereka. Saya kaget dan menjelaskan bahwa rekaman saya itu hanya untuk mencari kebenaran, bukan untuk disebarkan,” ungkap Maya.
Pihak sekolah kemudian mengambil langkah dengan meminta maaf kepada orang tua M.
Poin pelanggaran sebelumnya diberikan akhirnya dihapus menjadi nol.
Bahkan, kepala sekolah dan sejumlah guru pun datang ke rumah siswa untuk meminta maaf.
“Permintaan maaf kami diterima, tapi orangtua siswa tetap meminta saya klarifikasi di media sosial. Saya bingung, karena saya tidak pernah memviralkan video itu,” kata Maya.
Tak berhenti di situ, pada Selasa (30/9/2025), orangtua siswa kembali datang ke sekolah dan meminta Maya meminta maaf di depan seluruh siswa.
“Saya lakukan itu di lapangan, menjelaskan bahwa telah terjadi miskomunikasi. Tapi tetap saja dianggap tidak ikhlas,” katanya.
Ketegangan kembali memuncak setelah Senin, (6/10/2025), saat pihak orangtua siswa mengunggah video baru di media sosial.
"Dalam video itu saya hanya diam karena takut salah bicara, tetapi justru disebut sengak dan tidak minta maaf. Saya benar-benar bingung," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
												      	 
												      	 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.