Berita Viral

TAMPILAN BARU David Ozora Kini Bikin Video Roasting Mario Dandy yang Masih Dipenjara

David Ozora kembali aktif di media sosial setelah menjalani perawatan setelah dianiaya Mario Dandy. 

Ist/TikTok David Ozora
KABAR TERBARU DAVID OZORA - Mario Dandy saat awal dipenjara (KIRI). Penampilan terbaru David Ozora (KANAN). Dulu Koma Nyaris Tewas Gara-gara Dikeroyok, David Ozora Jawab Saat Disuruh Jenguk Mario Dandy 

TRIBUN-MEDAN.com - David Ozora kembali aktif di media sosial setelah menjalani perawatan setelah dianiaya Mario Dandy

Kasus penganiayaan David Ozora sempat menarik perhatian publik tahun 2023 lalu. David Ozora dianiaya Mario Dandy anak dari mantan Kepala Pajak. 

Mario Dandy sedang menjalani hukuman penjara 12 tahun. 

Sementara David sudah kembali sehat bahkan kisahnya sempat dijadikan film layar lebar.

David pun sudah berani me-roasting Mario Dandy melalui akun media sosialnya.

Sementara itu, Mario Dandy hingga saat ini masih menjalani hukumannya di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Namun diam-diam Mario Dandy ternyata cukup sering mendapatkan remisi.

Mario Dandy merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bagian (kabag) Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.

Sementara David Ozora merupakan anak Pengurus Pusat (PP) GP Ansor yang bernama Jonathan Latumahina.

Selain hukuman 12 tahun penjara, Mario Dandy juga diperintahkan untuk membayar restitusi atau ganti kerugian kepada korban senilai kurang lebih Rp 25 miliar.

Namun pada dua bulan lalu, 17 Agustus 2025, Mario Dandy ternyata mendapat remisi enam bulan dalam rangka peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Kepala Lapas Sukamiskin, Fajar Nur Cahyo, menjelaskan bahwa Mario memperoleh dua jenis remisi, yaitu remisi umum sebesar 3 bulan dan remisi dasawarsa selama 90 hari. 

"Mario Dandy Satriyo bin Rafael Alun memperoleh remisi, Remisi Umum sebesar 3 bulan, Remisi Dasawarsa sebesar 90 hari," ujar Fajar saat dikonfirmasi, Senin (18/8/2025).

Pengurangan masa hukuman tersebut dilakukan setelah sebelumnya, Mario Dandy divonis hukuman penjara selama 12 tahun atas kasus penganiayaan David Ozora.

Sebelumnya, Mario Dandy juga telah menerima remisi di tahun 2024.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved