Berita Viral
Sedang Salat di Masjid, Wanita Muda di Lampung Dicabuli Seorang Pria, Polisi Dalami Motifnya
Setelah video sempat beredar, pelaku telah diamankan polis dan sedang mendalami motif pelaku melakukan aksi bejatnya itu.
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang wanita muda berinisial T (22), warga Bumi Raya, Kecamatan Bumi Waras, dicabuli saat sedang salat di Masjid oleh seorang pria. Aksi pelecehan itu pun terekam CCTV.
Beredar video rekaman CCTV seorang wanita muda menjadi korban pelecehan di masjid di Jalan Udang, Kelurahan Garuntang, Bandar Lampung, Jumat (31/10/2025).
Setelah video sempat beredar, pelaku telah diamankan polis dan sedang mendalami motif pelaku melakukan aksi bejatnya itu.
Dalam rekaman video memperlihatkan suasana masjid yang tampak sepi saat korban tengah melaksanakan salat mengenakan mukena berwarna pink.
Baca juga: PILU Bocah 6 Tahun di Bekasi Tewas Usai Disengat Tawon, Anak Lainnya Masih Dirawat Intensif
Kemudian ada seorang pria berpenutup wajah dan mengenakan celana pendek datang menghampiri korban.
Saat korban dalam posisi sujud, pelaku langsung menduduki kepala korban dan melakukan tindakan pelecehan.
Korban yang berusaha melawan kemudian mendapat pukulan berulang kali dari pelaku.
Tak lama setelah itu nampak seorang wanita masuk ke dalam masjid, pelaku pun melarikan diri.
Baca juga: PILU Bocah 6 Tahun di Bekasi Tewas Usai Disengat Tawon, Anak Lainnya Masih Dirawat Intensif
Menurut informasi yang dihimpun kejadian berlangsung saat salat dzuhur sekira pukul 12.00.WIB.
Dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut, Kapolsek Teluk Betung Selatan AKP Galih Ramadhan Hariomursid membenarkannya.
"Benar, peristiwa itu terjadi kemarin siang. Korban sudah membuat laporan dan langsung kami tindaklanjuti, alhamdulillah pelaku sudah tertangkap," kata AKP Galih dalam keterangannya, Sabtu (1/11/2025).
Baca juga: RAJA Keraton Solo Sinuhun Pakubuwono XIII Wafat, Tutup Usia 77 Tahun, Dimakamkan di Imogiri Bantul
Polisi Tangkap Pelaku
Unit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan menangkap pelaku TH (23), warga Kecamatan Bumi Waras yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap korban T. .
Kapolsek Telukbetung Selatan, AKP Galih Ramadhan Hariomursid, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan dengan bantuan warga sekitar,” ujar Galih, Sabtu (1/11/2025).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksi bejatnya saat korban sedang beribadah.
“Pelaku menduduki leher korban dari arah depan. Saat korban terbangun, pelaku melakukan perbuatan asusila. Korban kemudian berteriak sehingga saksi datang, dan pelaku melarikan diri,” jelas Galih.
Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepasang alat atau pakaian ibadah serta satu helai kaus warna cokelat yang digunakan pelaku untuk menutupi wajahnya.
Saat ini, polisi masih mendalami motif pelaku.
“Motifnya masih kami dalami. Pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegas Galih.
(Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Cewek Muda Dilecehakn Saat Salat di Masjid
Berita Viral Wanita Dilecehkan saat Salat
Wanita Salat Dicabuli di Masjid
| PILU Bocah 6 Tahun di Bekasi Tewas Usai Disengat Tawon, Anak Lainnya Masih Dirawat Intensif |
|
|---|
| Miris, Anjing Diikat Kaki dan Mulutnya hingga Dikarungi di Solo, Diduga Korban Jual Beli Lewat KA |
|
|---|
| TANAH Longsor di Trenggalek Timbun Rumah Warga, 2 Orang Meninggal dan 2 Hilang |
|
|---|
| IKN Dijuluki Kota Hantu, Respons Anggota DPR RI: Artinya Masa Depannya Gelap |
|
|---|
| Fakta-fakta Penganiayaan Musafir hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 2 Pelaku Sudah Ditangkap |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.