Berita Viral
SIAPA KR Pemasok Narkoba ke Artis Onadio Leonardo? Tak Berkutik Ditangkap Bersama Ekstasi dan Sabu
KR pemasok narkoba ke Onadio Leonardo pasrah saat ditangkap bersama barang bukti berupa ekstasi dan sabu
TRIBUN-MEDAN.COM – Siapa KR pemasok narkoba ke Onadio Leonardo?
Pemasok narkoba ke Onadio Leonardo ditangkap.
KR ditangkap polisi di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut).
Saat ditangkap, KR tak berkutik. Ia pasrah lantaran polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa ekstasi dan sabu.
Terkait siapa sosok KR, hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut.
Penangkapan terhadap KR dilakukan oleh jajaran kepolisian pada Rabu (29/10/2025) setelah penyelidikan intensif dilakukan oleh tim Satres Narkoba.
Informasi penting ini disampaikan langsung oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu, dalam keterangannya kepada wartawan pada Sabtu (1/11/2025).
"Inisial KR itu diamankan di Sunter, perannya sebagai orang yang kasih barang narkotika ke OL," kata Wisnu, dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: FAKTA-FAKTA Kasus Perampokan, Rudapaksa, dan Pembunuhan Dosen Erni Yuniati oleh Bripda Waldi
Dari hasil operasi tersebut, polisi tidak hanya mengamankan KR, tetapi juga menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba.
"Untuk barang bukti yang didapat dari inisial KR, yang diamankan di Sunter, di antaranya narkotika jenis ekstasi dan sabu dalam plastik klip," ungkap AKP Wisnu menegaskan.
Ia menjelaskan bahwa barang-barang bukti itu menunjukkan aktivitas penyalahgunaan narkotika yang cukup aktif dilakukan oleh pelaku.
"Plastik klipnya dalam artian gini, plastik klip bekas sabu, sama plastik klip bekas ekstasi.
Kemudian, yang pastinya ada alat yang digunakan, yaitu alat hisap, cangklong, bong dan pipet. Kemudian, korek api yang udah dimodifikasi," jelasnya panjang lebar.
Barang-barang tersebut kini telah diamankan untuk dijadikan bukti dalam proses penyidikan yang sedang berjalan di Polres Metro Jakarta Barat.
Usai menangkap KR, polisi tidak berhenti sampai di situ, penyelidikan pun dikembangkan guna menelusuri rantai distribusi narkoba yang lebih luas.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.