Berita Viral
PECAH Tangis Guru Rana Diminta Ganti Rugi Rp150 Ribu Usai Tampar Siswa Lompat Pagar Bolos Sekolah
Pecah tangis guru Rana diminta ganti rugi Rp150 ribu usai tampar siswa yang lompat pagar
TRIBUN-MEDAN.COM – Pecah tangis guru Rana Saputra diminta ganti rugi Rp150 ribu usai tampar siswa yang lompat pagar.
Adapun guru bernama Rana Saputra menangis setelah diminta ganti rugi oleh wali murid.
Guru Rana Saputra belakangan menjadi sorotan setelah menampar siswa yang hendak bolos sekolah dengan melompat pagar.
Video Rana dan wali murid cekcok setelah insiden penamparan itupun sontak viral di media sosial.
Kini, Rana diminta ganti rugi Rp150 ribu oleh wali murid.
Ganti rugi itu, sebagai ganti biaya visum wali murid terhadap anaknya usai ditampar guru.
Visum adalah pemeriksaan medis untuk mencatat kondisi fisik seseorang sebagai bukti resmi dalam proses hukum.
Hasil visum biasanya digunakan polisi atau pengadilan untuk membuktikan adanya kekerasan atau cedera.
Baca juga: PRABOWO Bantah Tudingan Masih Dikendalikan Jokowi: Untuk Apa Aku Takut Sama Beliau?
Mengetahui hal itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membela.
Ia tak mengizinkan Rana memberikan ganti rugi itu.
Bahkan, orang nomor satu di Jawa Barat itu akan menyiapkan pengacara untuk membantu Rana.
Guru SMP Negeri 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, Rana Saputra menampar siswa berinisial ZR (16) karena ketahuan loncat pagar yang baru selesai dibangun.
Orang tua ZR yang tak terima kemudian mendatangi sekolah.
Ketengangan pun terjadi antara ZR dengan Rana.
Orang tua ZR lantas merekamnya dan mengunggah di media sosial hingga viral.
Di sekolah, ZR ternyata dikenal sebagai anak yang bermasalah.
Meski sudah beberapa kali dibina, namun tabiat ZR tak berubah.
Adapun pelanggaran yang dilakukan ZR di antaranya merokok di sekolah hingga berkelahi.
Terakhir, ZR meloncat dari pagar yang baru selesai dibangun, diduga hendak membolos sekolah.
Baca juga: PRABOWO Bantah Tudingan Masih Dikendalikan Jokowi: Untuk Apa Aku Takut Sama Beliau?
Aksi itu akhirnya membuat Rana geram hingga berujung menampar ZR.
Meski begitu, Rana telah mengakui kesalahannya di depan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Ia juga telah meminta maaf kepada orang tua ZR, setelah pihak sekolah menggelar mediasi, Selasa (4/11/2025).
Namun, malam hari setelah mediasi, ia tiba-tiba dihubungi oleh orang tua ZR yang masih meminta penyelesaian secara kekeluargaan.
Meski telah ada kesepakatan damai sebelumnya.
"Tiba-tiba malam saya ditelepon, ini kasus sebelum naik ke Polres kita selesaikan dulu dengan kekeluargaan (setelah video viral)," kata Rana, dikutip Tribunnews.com dari YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Kamis (6/11/2025).
Setelahnya, Rana diperlihatkan surat visum yang dilakukan ZR dan kwitansi tertera nominal Rp150 ribu.
Padahal, setelah penamparan, ZR tak mengalami kondisi memar atau terluka.
"Memperlihatkan surat visum, di kwitansi Rp150 ribu. Sehat, anaknya langsung sekolah lagi besoknya, tidak (memar)."
"Saya juga punya takaran ini anak pantasnya segini (ditampar ringan). Ujung-ujungnya minta diganti uang pengobatan," ungkap Rana.
Rana pun bersedia mengganti uang pengobatan Rana.
Ia dan orang tua ZR bahkan telah bersepakat membuat surat perjanjian.
"Saya ganti uang pengobatan kalau memang berobat, tetapi kalau yang lain-lainnya, saya siap mengganti sesuai dengan kemampuan saya," terangnya.
Rana lantas menunjukkan surat perjanjian tersebut kepada Dedi Mulyadi.
"Cuma belum ditanda tangan, ini hasil kesepakatan berdua," ucap Rana kepada Dedi Mulyadi.
Baca juga: MEDIA Argentina Dapat Bukti Otentik Machuca Tak Punya Darah Malaysia, Makin Kuat Pemalsuan
Dedi Mulyadi lantas melihat isi perjanjian tersebut dan meminta Rana untuk tidak memberikan ganti rugi.
Menurutnya, jika setiap siswa yang akan dididik di sekolah, kemudian guru selalu menghadapi permasalahan harus ganti rugi materil maupun formil, hal itu akan berdampak pada cara mendidik.
"Ini bukan urusan perjanjiannya, ini adalah urusan esensi pendidikan. Kalau setiap siswa yang akan dididik oleh gurunya, kemudian gurunya selalu menghadapi harus ganti rugi, baik materil maupun formil nanti guru akan cuek semuanya pada muridnya."
"Gak usah (ganti rugi). Jadi nanti kalau murid yang bandel-bandel itu nanti gurunya gak berani melakukan tindakan dan melakukan pembiaran," beber Dedi Mulyadi.
Mendengar hal itu, Rana menangis.
Ia mengaku takut dan serba salah mendidik siswanya.
"Saya jadi takut pak, jadi serba salah. kalau saya mau cari aman enak-enak aja, tapi saya panggilan jiwa," ucapnya menahan tangis.
Kendati demikian, Dedi Mulyadi mengapresiasi kinerja Rana.
"Bagi saya bapak bagus, cuma mungkin tindakan yang dianggap melanggar dalam tanda kutip menampar itu," kata Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi juga meminta agar Rana tidak memusingkan perjanjian ganti rugi tersebut.
Ia menyinggung soal surat pernyataan yang menyatakan orang tua menaati peraturan di sekolah anaknya, apabila melanggar akan dikembalikan kepada orang tua.
Dedi Mulyadi juga akan menyiapkan pengacara untuk Rana apabila kasus ini akhirnya dibawa ke ranah hukum.
"Yaudah nanti kita pakai itu, kita beradu, saya akan dampingi bapak, saya siapin pengacara," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.