Berita Viral
NASIB Polisi Dalang yang Bikin 2 Guru ASN Dipecat dan Dipenjara, Kini Karir Terancam
Beginilah nasib polisi dalang yang bikin dua guru Abdul Muis dan Rasnal dipecat dari ASN dan dipenjara karena bantu honorer dengan Rp20 ribu
TRIBUN-MEDAN.COM - Beginilah nasib polisi dalang yang bikin dua guru Abdul Muis dan Rasnal dipecat dari ASN dan dipenjara.
Dimana terkuak ternyata di balik dua guru di Luwu Utara itu dipecat dan dipenjara karena adanya kesalahpahaman 2 oknum polisi.
Kini nasib oknum polisi itupun jadi sorotan.
Penyidik guru di Luwu Utara, Sulawesi Selatan yang dipolisikan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) kini terancam diperiksa anggota Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan.
Hal itu setelah kedua guru Rasnal dan Abdul Muis mendapatkan rehabilitasi dari Presiden RI Prabowo Subianto pada Kamis (13/11/2025).
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengaku menurunkan tim untuk melihat kembali proses penetapan tersangka Rasnal dan Abdul Muis di Polres Luwu Utara pada 2022 lalu.
"Saya mengambil langkah kami turunkan tim baik itu dari Bid Propam Polri, Bid Propam Polda Sulsel," kata Djuhandhani Rahardjo seperti dimuat TribunTimur.
Selain itu, kata Djuhandhani, pihaknya juga menurunkan Pengawas Penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus (Wasidik) untuk melihat prosedur penetapan tersangka Rasnal dan Abdul Muis.
Baca juga: SOSOK Dea Sister Hong Lombok Viral, Berkedok MUA, Ternyata Aslinya Pria Bernama Denny
"Kemudian Wasidik Direktorat Kriminal Khusus untuk melihat lebih jauh tentang perkara ini," ujarnya.
Pelibatan Tim gabungan itu kata Djuhandhani, untuk melihat adanya potensi pelanggaran yang dilakukan oknum penyidik.
"Apakah ada hal-hal yang melanggar norma ataupun etika yang dilaksanakan oleh penyidik," bebernya.
Ia berjanji, jajarannnya di Polda Sulsel akan selalu transparan dalam menangani setiap perkara atau kasus.
"Pada prinsipnya kami akan terus transparan dalam proses penyelidikan ataupun penyidikan yang dilaksanakan di Polda Sulsel," katanya.
Hal senada diungkapkan, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy.
Ia mengatakan dirinya akan mengutus tim ke Polres Lutra untuk melihat kembali proses penetapan tersangka Abdul Muis dan Rasnal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DALANG-KASUS-GURU-Presiden-Prabowo-Subianto-serta-dua.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.