Berita Viral
Pengakuan Ayah Habisi Bayinya Sendiri, Cemburu Curigai Istri, Ternyata Sudah Dua Kali Cerai
Bayi yang baru berusia 5 bulan itu dinyatakan meninggal dunia setelah dianiaya pelaku dalam kondisi emosi memuncak.
Dalam kondisi marah, Ro diduga memukul perut bayi dan menampar wajahnya hingga mengeluarkan darah dari mulut.
Selain itu, ditemukan pula memar pada beberapa bagian tubuh korban, termasuk tangan kanan yang diketahui patah akibat diremas atau cengkram.
"Penganiayaan itu dilakukan pada Jumat malam (7/11/2025). Usai kejadian, bayi H mengalami demam tinggi hingga akhirnya meninggal dunia pada Minggu (9/11/2025) dan baru disampaikan ke keluarganya Senin dini hari," lanjut Kanit.
Menurut Kanit PPA, tersangka dikenal memiliki emosi yang labil. Saat kejadian, istrinya menghindar dan memilih pulang ke Curup untuk mengamankan diri.
Apalagi, istrinya saat itu sempat juga mengalami aksi kekerasan berupa pemukulan di bagian wajah hingga terluka di bagian mulut.
Atas perbuatannya, tersangka Ro dijerat Pasal 44 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
“Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, KDRT yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata kanit.
Artikel sudah tayang di Tribun Bengkulu
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Hasil Visum Bayi 5 Bulan Tewas Disiksa Ayah Kandung, Tangan Remuk Dihajar Karena Terus Menganis |
|
|---|
| Ditangkap 2 Wanita Uzbekistan Jadi PSK, Jual Diri Pasang Tarif Rp 15 Juta Sekali Kencan |
|
|---|
| PENGAKUAN Helwa Bachmid Model Cantik Curhat Dinikahi Habib Bahar, Sebut Ditelantarkan |
|
|---|
| GEGARA Rekam Plafon Kelas Roboh, Guru SD di Sulsel Malah Dipaksa Minta Maaf dan Dianggap Lalai |
|
|---|
| NASIB Kepsek Aspinawati Harahap, Pungli Ratusan Juta Terkuak Gegara Viral Guru Banting Nasi Kotak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/siksa-bayi-ayah-tribunmedan.jpg)