Breaking News

Berita Viral

Pengakuan Ayah Habisi Bayinya Sendiri, Cemburu Curigai Istri, Ternyata Sudah Dua Kali Cerai

Bayi yang baru berusia 5 bulan itu dinyatakan meninggal dunia setelah dianiaya pelaku dalam kondisi emosi memuncak.

M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
MENYESAL - Ro (40) warga Dusun Talang Sawah, Desa Sinar Gunung, Kecamatan Sindang Dataran saat diwawancarai pada Jumat (14/11/2025). Pelaku hanya bisa tertunduk dan mengaku menyesali perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa buah hatinya sendiri. 

Dalam kondisi marah, Ro diduga memukul perut bayi dan menampar wajahnya hingga mengeluarkan darah dari mulut.

Selain itu, ditemukan pula memar pada beberapa bagian tubuh korban, termasuk tangan kanan yang diketahui patah akibat diremas atau cengkram. 

"Penganiayaan itu dilakukan pada Jumat malam (7/11/2025). Usai kejadian, bayi H mengalami demam tinggi hingga akhirnya meninggal dunia pada Minggu (9/11/2025) dan baru disampaikan ke keluarganya Senin dini hari," lanjut Kanit. 

Menurut Kanit PPA, tersangka dikenal memiliki emosi yang labil. Saat kejadian, istrinya menghindar dan memilih pulang ke Curup untuk mengamankan diri.

Apalagi, istrinya saat itu sempat juga mengalami aksi kekerasan berupa pemukulan di bagian wajah hingga terluka di bagian mulut.

Atas perbuatannya, tersangka Ro dijerat Pasal 44 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

“Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, KDRT yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata kanit. 

Artikel sudah tayang di Tribun Bengkulu

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved