Berita Viral

SETELAH Ketemu Prabowo, Guru Rasnal dan Abdul Muis Resmi Diangkat Lagi Jadi ASN

Dua guru asal Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis yang dilaporkan LSM akibat sumbang Rp 20 ribu ke guru honorer kembali diangkat menjadi ASN. 

Dok. Humas Pemprov Sulsel
Dua guru asal Lutra menerima pengaktifan SK kembali sebagai ASN, diserahkan oleh Sekda Pemprov Sulsel, Jufri Rahma. Senin (17/11/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Dua guru asal Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis yang dilaporkan LSM akibat sumbang Rp 20 ribu ke guru honorer kembali diangkat menjadi ASN. 

Rasnal dan Abdul Muis sempat dipecat dengan tidak hormat terkait kebijakan mengutip sumbangan Rp 20 ribu ke tiap siswa untuk gaji honorer.

Pengaktifan kembali dua guru itu sebagai ASN setelah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto. 

Keduanya menerima SK pengaktifan yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Raman.

Kedua guru itu sempat dipidana dan dipecat sebagai ASN karena kasus pungutan komite sekolah Rp 20.000 per orangtua siswa guna membantu guru honorer yang tak digaji.

Belakangan, kedua guru itu mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo, usai kisah pemecatan mereka mendapat perhatian luas masyarakat.

Proses Pengaktifan Kembali

Sejak keduanya direhabilitasi Presiden Prabowo Subianto, Jufri mengatakan ia langsung berkomunikasi dengan sejumlah pihak, termasuk Kemenpan RB dan Kepala BKN, untuk meminta pertimbangan teknis pembatalan atas pertek pemberhentian kedua guru tersebut.

“Sore itu juga surat dari Kemenpan datang. Pertek dari BKN datang, sehingga saya sampaikan ke BKD untuk segera membuat rancangan SK-nya berdasarkan pada dua dokumen tersebut,” kata Jufri di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (17/11/2025).

Pemprov Sulsel juga menyerahkan kembali jabatan yang sebelumnya diemban Rasnal dan Abdul Muis saat bertugas di Luwu Utara.

Selain itu, Jufri mengatakan hak-hak keduanya selama proses hukum akan diperhitungkan untuk digantikan.

“BKD sudah menyiapkan Rp 130 juta lebih dengan Tunjangan Profesi Guru (TPG), gaji pokok, dan hak lainnya. Selesai ini beliau ke BKD bisa cair, langsung ke BPD,” terangnya.

Ia menambahkan, khusus Rasnal, pembayaran gajinya tidak pernah dihentikan karena pejabat pembina kepegawaian tidak menerima informasi terkait persoalnya.

“Sehingga semua haknya aman,” lanjut Jufri.

Apresiasi dari Rasnal dan Abdul Muis Rasnal menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang dianggap memberikan perhatian besar pada nasib guru yang menghadapi persoalan hukum maupun administratif.

“Saya berterima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto dengan segala perhatiannya kepada guru. Ternyata memang bapak presiden kita concern kepada guru,” ujar Rasnal.

Ia juga berterima kasih kepada pejabat yang membantu proses penyelesaian kasusnya, termasuk Mensesneg Hadi Prasetyo, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Sekretaris Kabinet Teddy Indrawijaya, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, serta Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, PGRI Luwu Raya, dan PGRI Luwu Utara.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan teman-teman karena sudah ada persiapan penjemputan oleh PGRI sebagai bentuk apresiasi,” ucapnya.

Tidak Menyalahkan Gubernur

Abdul Muis menuturkan bahwa SK Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dulu diterbitkan Gubernur Sulsel tidak keliru karena keputusan itu mengikuti putusan negara yang telah inkrah.

“Kami pihak yang berperkara tidak pernah menyalahkan beliau. Justru kami berterima kasih kepada beliau karena tanda tangannya lah kami bertemu dengan Bapak Presiden,” ujarnya.

Menurut Muis, Pemprov Sulsel telah menunjukkan pelayanan yang baik dalam menangani kasusnya sehingga ia berharap polemik soal PTDH tersebut segera berakhir.

“Pemprov sudah kelihatan melayani kita dengan baik, merespons SK rehabilitasi itu dalam waktu tiga hari yang di luar nalar. Sesungguhnya itu tidak akan terjadi kalau mereka adalah orang-orang yang tidak peduli kepada orang kecil. Hentikanlah polemik ini,” ujarnya.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di kompas.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved