Berita Viral
VIRAL Sosok Fahri Napi Lampung Tak Mau Bebas dan Memohon Tetap di Lapas: Saya Nyaman Disini
Viral sosok Fahri narapidana di Lampung Utara tak mau bebas dan memohon ke polisi agar dirinya tetap di lapas padahal masa hukumannya sudah selesai
TRIBUN-MEDAN.COM – Viral sosok Fahri narapidana di Lampung Utara tak mau bebas dan memohon tetap di lapas.
Adapun sosok Fahri viral di media sosial setelah menolak bebas padahal masa hukumannya sudah selesai.
Fahri memohon ke polisi tetap di lapas dan tak mau bebas.
Alasan Fahri pun terungkap.
Baru-baru ini video curhatan seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi, Lampung Utara, menolak bebas viral di media sosial.
Fahri, yang seharusnya menghirup udara bebas, justru terlihat memohon kepada petugas Lapas agar ia diizinkan tetap tinggal.
Padahal masa hukumannya telah selesai. Narapidana tersebut masih memilih untuk berada di penjara.
Fahri mengungkapkan alasan pilu yang membuat Lapas menjadi tempat yang paling ia rasa nyaman.
"Orang tua sudah tidak ada, Saya nyaman di sini" ungkapnya di balik penolakan kebebasan.
Baca juga: KEBERADAAN AKBP B Polisi yang Temukan Dosen Untag Tewas Tanpa Busana di Hotel, Gelagatnya Disorot
Ia mengaku tidak memiliki siapapun lagi di luar Lapas yang bisa memberinya tempat berlindung atau dukungan.
Kehilangan kedua orang tua dan tidak adanya jaminan pekerjaan atau tempat tinggal membuat Fahri merasa Lapas adalah satu-satunya "rumah" yang tersisa.
Adapun video tersebut viral setelah dibagikan akun Tiktok @lapaskelasiikotabumi pada Senin, (17/11/2025).
Kasus serupa juga pernah viral sebelumnya.
Dimana Randika Alzatria Syaputra (28) anak Rantau asal Lubuklinggau yang tewas diduga kelaparan pernah viral minta ditangkap polisi.
Adapun Randika Alzatria Syaputra ternyata pernah sengaja minta ditangkap polisi sebelum ditemukan tewas diduga karena kelaparan.
Randika ditemukan meninggal diduga karena kelaparan di perantauan yakni Cilacap.
Disamping jasad korban ditemukan surat data pribadinya yang berasal dari Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Dilansir Tribun-medan.com dari Tribunsumsel.com, tepatnya dialamat yang ditulis viral di Facebook Jalan Letkol Atmo RT 05 Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Menurut cerita warga Randika memang pernah tinggal di Lubuklinggau, namun sejak ayahnya meninggal rumah yang mereka tempati sudah lama di jual kepada orang lain.
Sejak saat itu, Randika dan kelurganya pindah dari Lubuklinggau.
Baca juga: MISTERI Kematian Dwinanda Linchia Levi, Dosen Muda Untag yang Ditemukan Tanpa Busana di Kamar Hotel
Kemudian tahun 2023 Randika viral karena datang ke Polres Lubukinggau untuk meminta ditangkap
Pengakuannya kepada Polisi bahwa Randika telah mencuri motor, setelah di cek pihak kepolisian TKP tempat pengakuan Randika mencuri motor ternyata tidak ada.
Warga saat itu mengaku tidak ada yang kehilangan motor sesuai dengan pengakuannya.
Akhirnya Polisi mengantar Randika ke Dinas Sosial Kota Lubuklinggau karena dianggap sebagai warga terlantar.
"Dulu tahun 2023 pernah pernah dibawa kesini diantar Polres Lubuklinggau karena terlantar," Kata Kadinsos Lubuklinggau, Hasan Andria UY pada wartawan, Jumat (31/10/2025).
Saat itu ketika ditanya oleh pegawai Dinsos, Randika meminta diteruskan ke Jawa untuk mencari keluarganya.
"Disini (Linggau) keluarganya tidak jelas, mau diantar ke Jawa kemudian diteruskan ke Jawa.kemudian diteruskan," ungkapnya.
Hasan mengatakan sejak saat itu mereka tidak tahu lagi kabar selanjutnya, tahu-tahu Dinsos dapat kabar sudah meninggal.
"Sampai meninggal juga tidak tahu (Dinsos) karena domisilinya tidak jelas. Yang jelas sesuai permintaan akhirnya sudah diteruskan," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/FAHRI-NAPI-VIRAL-Sosok-Fahri-Napi-Lampung-Tak-Mau-Bebas-dan-Memohon-Tetap-di-Lapas-Ngaku.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.