Berita Viral
Akhirnya AKBP Basuki Diperiksa Propam, Keluarga Curigai Perwira, tak Muncul saat Autopsi Dwinanda
AKBP Basuki. juga merupakan orang yang dicurigai keluarga korban. DIa dicurigai punya hubungan asmara dengan korban.
TRIBUN-MEDAN.com - Mengusut kasus tewasnya Dwinanda Linchia Levi alias DLL, dosen muda Untag Semarang, penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah memeriksa AKBP Basuki.
Perwira polisi atau orang pertama yang mengaku menemukan dosen wanita tersebut tewas di kamar kos-hotel kostel di Jalan Telaga Bodas Raya Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025).
AKBP Basuki. juga merupakan orang yang dicurigai keluarga korban.
DIa dicurigai punya hubungan asmara dengan korban.
Namun hal itu sempat dibantah AKBP Basuki.
Ada pun AKBP Basuki merupakan polisi berusia 56 tahun yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Jateng.
Jabatannya strategis yaitu sebagai kepala sub direktorat pada bagian pengendalian massa.
Ia diperiksa penyidik propam selepas kasus kematian dosen muda Untag Semarang berinisial DLL (35) di sebuah kamar
"Ya sejak kami dapat informasi ini AKBP B sudah kami ambil. Dia sudah kami amankan dari kemarin sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan," ujar Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabidpropam) Saiful Anwar saat menemui mahasiswa Untag Semarang yang mendatangi Polda Jateng, Rabu (19/11/2025).
Ratusan mahasiswa Untag mendatangi Polda Jateng untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus kematian dosennya.
Mereka ditemui oleh Kabidpropam Kombes Pol Saiful Anwar dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Artanto.
Saiful mengatakan, AKBP B masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman sehingga mahasiswa diminta bersabar akan proses ini.
"Nanti hasil penyelidikan akan kami sampaikan," bebernya.
Ia meminta mahasiswa tidak perlu khawatir atas penanganan kasus ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PROSES-EVAKUASI-DOSEN-Kepolisian-melakukan-evakuasi-mayat-perempuan-berinisial-DDL.jpg)