Berita Viral

AKBP Basuki Kumpul Kebo dengan Dosen Levi Selama 5 Tahun, Korban Satu KK Bersama Istri Sah dan Anak

Nama dosen muda itu sudah dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) dengan status family lain bersama istri dan satu anak Basuki.

kolase istimewa
KUMPUL KEBO - Dwinanda Linchia Levi alias DLL (35), dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang (kanan) dan AKBP Basuki (kiri).Sempat membantah adanya hubungan asmra, kini terkuak AKBP Basuki sudah kumpul kebo dengan Dosen Levi selama 5 tahun. (Kolase Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.com - Terkuak fakta baru mengenai kematian dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DLL.

Sempat membantah adanya hubungan asmra, kini terkuak AKBP Basuki sudah kumpul kebo dengan Dosen Levi selama 5 tahun.

Nama Dosen Levi bahkan ada di kartu keluarga bersama istri sah dan anak.

Baca juga: CURHAT Terakhir Ibu Guru SF Sebelum Ditemukan Tewas Terikat di Kos, Satu Ponselnya Hilang

Hubungan AKBP Basuki dan dosen muda itu dilakukan  bermula sejak pandemi yakni tahun 2020.

Pengakuan itu disampaikan Basuki dihadapan penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.

"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka  tinggal satu rumah. Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun, di  Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025).

Baca juga: SOSOK Choirul Beri Sound Horeg Untuk Mahar Nikahi Calon Istri, Alasannya Terkuak

Bidpropam memberikan sanksi kepada  AKBP Basuki untuk ditahan selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.

Penahanan tersebut diambil karena Basuki yang merupakan Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng itu melakukan pelanggaran berat yakni sudah berkeluarga tetapi masih menjalin hubungan dengan wanita lain.

"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah. Perbuatan AKBPB ini adalah merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat," imbuh Artanto.

AKBP Basuki ditahan selama 20 hari usai dosen Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi (kiri) meninggal dunia. (Kolase Tribun Jateng/Facebook)
AKBP Basuki ditahan selama 20 hari usai dosen Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi (kiri) meninggal dunia. (Kolase Tribun Jateng/Facebook) (Kolase Tribun Jateng/Facebook)


Hubungan itu, lanjut Artanto, sudah dijalani antara AKBP Basuki dengan korban sejak tahun 2020. 

Diketahui saat itu tengah terjadi wabah pandemi di Indonesia sehingga banyak yang tidak keluar rumah.

Namun, keterangan itu baru sepihak dari Basuki.

"Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung. Sehingga kronologis ini benar-benar betul dapat kita runtut pasalan maupun kronologis awal komunikasi maupun hubungan asmara ini," jelasnya.

Baca juga: SOSOK Choirul Beri Sound Horeg Untuk Mahar Nikahi Calon Istri, Alasannya Terkuak

Artanto menyebut, selama menjalin hubungan asmara AKBP Basuki tinggal satu atap dengan korban.

Ketika peristiwa korban meninggal dunia, perwira menengah itu berada satu kamar dengan korban.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved