Berita Viral
AKBP Basuki Kumpul Kebo dengan Dosen Levi Selama 5 Tahun, Korban Satu KK Bersama Istri Sah dan Anak
Nama dosen muda itu sudah dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) dengan status family lain bersama istri dan satu anak Basuki.
TRIBUN-MEDAN.com - Terkuak fakta baru mengenai kematian dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DLL.
Sempat membantah adanya hubungan asmra, kini terkuak AKBP Basuki sudah kumpul kebo dengan Dosen Levi selama 5 tahun.
Nama Dosen Levi bahkan ada di kartu keluarga bersama istri sah dan anak.
Baca juga: CURHAT Terakhir Ibu Guru SF Sebelum Ditemukan Tewas Terikat di Kos, Satu Ponselnya Hilang
Hubungan AKBP Basuki dan dosen muda itu dilakukan bermula sejak pandemi yakni tahun 2020.
Pengakuan itu disampaikan Basuki dihadapan penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.
"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah. Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun, di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025).
Baca juga: SOSOK Choirul Beri Sound Horeg Untuk Mahar Nikahi Calon Istri, Alasannya Terkuak
Bidpropam memberikan sanksi kepada AKBP Basuki untuk ditahan selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.
Penahanan tersebut diambil karena Basuki yang merupakan Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng itu melakukan pelanggaran berat yakni sudah berkeluarga tetapi masih menjalin hubungan dengan wanita lain.
"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah. Perbuatan AKBPB ini adalah merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat," imbuh Artanto.
Hubungan itu, lanjut Artanto, sudah dijalani antara AKBP Basuki dengan korban sejak tahun 2020.
Diketahui saat itu tengah terjadi wabah pandemi di Indonesia sehingga banyak yang tidak keluar rumah.
Namun, keterangan itu baru sepihak dari Basuki.
"Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung. Sehingga kronologis ini benar-benar betul dapat kita runtut pasalan maupun kronologis awal komunikasi maupun hubungan asmara ini," jelasnya.
Baca juga: SOSOK Choirul Beri Sound Horeg Untuk Mahar Nikahi Calon Istri, Alasannya Terkuak
Artanto menyebut, selama menjalin hubungan asmara AKBP Basuki tinggal satu atap dengan korban.
Ketika peristiwa korban meninggal dunia, perwira menengah itu berada satu kamar dengan korban.
