Berita Viral
KOMENTAR MENOHOK Hotman Paris ke Razman Nasution yang Kalah Proses Banding: Pulanglah Kau ke Kampung
Hotman Paris menyindir Razman Nasution yang gagal mengajukan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
TRIBUN-MEDAN.com - Hotman Paris menyindir Razman Nasution yang gagal mengajukan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyetujui vonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta atas kasus pencemaran nama baik Hotman Paris.
Perseteruan itu berawal dari Razman Nasution saat menjadi kuasa hukum mantan asisten Hotman Paris, Iqlima Kim.
Kala itu, Razman Nasution diminta untuk mengawal kasus Iqlima Kim yang mengaku dilecehkan oleh Hotman Paris.
Namun di tengah permasalahan tersebut, Razman malah menuding Hotman Paris memiliki kelainan seksual.
Hotman Paris pun tak terima dan melaporkan Razman Nasution ke Bareskrim Polri atas pencemaran nama baik.
Terkait banding yang ditolak, Hotman Paris beri sindiran kepada sang pengacara yang belakangan ini tak terlihat di media sosial.
"Hei di mana kau botak, kau udah dikuatkan putusan pengadilan tinggi, kok kau menghilang dari media belakangan ini?," ungkap Hotman Paris, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (20/11/2025).
Baca juga: AWALNYA Membantah, Kini AKBP Basuki Akui Sudah 5 Tahun Menjalin Asmara dengan Dosen Levi
Baca juga: PENGAKUAN AKBP Basuki Sudah Kumpul Kebo dengan Dosen Untag Selama 5 Tahun Hingga Dimasukkan ke KK
Baca juga: Pria Temukan Catatan Masa Lalu Tunangan di Laptop, Syok Lihat File Rahasia Tersusun Rapi di Excel
Dengan tegas, Hotman menyebut Razman telah salah mencari lawan.
Pun sejak awal, pengacara kelahiran Laguboti, Toba, Sumatera Utara itu, meyakini Razman bakal dihukum atas kasus yang dilaporkannya.
"Kamu salah orang, lawannya Hotman Paris. Kan itu udah jelas terbukti," ucapnya.
Hotman kembali memberikan sindiran kepada pengacara yang pernah berseteru dengan artis Nikita Mirzani itu.
Ia meminta Razman untuk pulang ke kampung halamannya, sebab kariernya di Jakarta telah hancur.
"Berkali-kali saya bilang sama Razman, pulang lah kau ke kampung mengembala bebek, lebih bahagia."
"Daripada sekarang nggak bisa praktik, surat Berita Acara Sumpah (BAS) dibekukan oleh pengadilan tinggi sehingga nggak bisa praktik."
"Jadi kau mau cari duit dari mana coba, udah pulang lah kau, itu nasihat saya," tandas Hotman.
Razman Nasution Sebut Putusan Vonis Tak Relevan
Sebelumnya, Razman Nasution memiliki pandangannya sendiri atas putusan untuk dirinya.
Menurutnya, putusan itu tak relevan dengan perbuatannya.
"Putusan tersebut menurut saya sangat tidak relevan dengan perbuatan saya," ucap Razman.
Ia menyinggung perbuatannya terhadap Hotman yang disebut bersama-sama dengan Iqlima Kim.
Namun dalam hal ini ada perbedaan hukuman antara dirinya dengan mantan asisten pribadi seterunya itu.
"Kenapa saya katakan tidak relevan, karena disebut di situ saya bersama-sama dengan terdakwa Iqlima Kim."
"Dan Iqlima Kim dihukum 6 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan denda Rp100 juta," paparnya.
Razman dibuat bingung dirinya yang menjadi kuasa hukum dari Iqlima Kim, tapi malah hukumannya lebih berat.
"Bagaimana ceritanya seorang pengacara yang menerima kuasa dan sudah diakui dia sebagai klien saya, dia lebih ringan dari saya," tuturnya.
Iqlima Kim sendiri diketahui juga dinyatakan bersalah dan divonis enam bulan penjara.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| AWALNYA Membantah, Kini AKBP Basuki Akui Sudah 5 Tahun Menjalin Asmara dengan Dosen Levi |
|
|---|
| PENGAKUAN AKBP Basuki Sudah Kumpul Kebo dengan Dosen Untag Selama 5 Tahun Hingga Dimasukkan ke KK |
|
|---|
| AKBP Basuki Akhirnya Akui Punya Hubungan Asmara dengan Dosen Dwi, Kumpul Kebo 5 Tahun |
|
|---|
| Dua Warga Parlilitan Humbahas Menjadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Murah, Uang Puluhan Juta Raib |
|
|---|
| SOSOK Nur Aini Guru SD Ngotot Minta Pindah Usai Ngajar Tempuh Jarak 57 Km, Ternyata Punya Pajero |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pengacara-Razman-Arif-Nasution-kiri-usai-menghadiri-sidangsfs.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.