Berita Viral

DUDUK Perkara Megawati Zebua Anggota DPRD Cekik Pramugari di Pesawat hingga Berakhir Jadi Tersangka

Inilah duduk perkara Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut yang cekik pramugari di pesawat hingga berakhir jadi tersangka karena Wings Air ogah damai

Istimewa
CEKIK PRAMUGARI: Megawati Zebua (47) merupakan Anggota DPRD Sumatera Utara selama dua periode 2019-2024 dan 2024-2029 yang mewakili daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara VIII meliputi Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli. (Istimewa) 

"Sesuai Standard Operasional Prosedur dan pengaman awak kabin/pramugari maka mengarahkan bagasi diletakkan ke bagian kargo belakang yang akan dibantu petugas darat," katanya. 

"Dalam pendekatan komunikasi yang persuasif justru pelanggan MZ menunjukan sikap tidak kooperatif. Tidak ikuti instruksi awak kabin, berusaha melepas label bagasi, serta melakukan tindak kontak fisik terhadap pramugari," ujarnya 

Dari insiden ini kemudian dilaporkan kepada pilot dan petugas layanan darat untuk proses dan layanan lebih lanjut.

"Saat ini Wings Air sedang menempuh langkah-langkah hukum sebagai komitmen untuk melindungi awak pesawat yang bertugas, serta menciptakan penerbangan yang aman serta profesional," tegasnya. 

Wings Air menegaskan keselamatan dan kenyamanan awak pesawat dan seluruh pelanggan adalah prioritas utama.

Baca juga: Pengakuan AHS Pembegal Pedagang Sate Paluta, Ternyata Anak Putus Sekolah Sering Diusir dari Rumah

Untuk itu Wings Air mengimbau seluruh pelanggan mengikuti ketentuan berlaku selama penerbangan. 

Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua pun membeberkan kronologi kejadian versinya soal cekcok antara dirinya dengan pramugari Wings Air yang viral di sosial media.

Ia membantah koper yang viral di video itu adalah miliknya dan kejadian viral bukan permasalahan bagasi miliknya yang jadi permasalahan.

"Saat itu saya hanya mau membantu bapak tua yang tidak ingin bagasinya eh barang atau tasnya di bagasikan. karena dia (bapak tua) akan transit ke Padang," tuturnya. 

Menurutnya, saat itu bapak tua yang dimaksud enggan memasukkan tasnya di bagasi karena menunggu ambil tas di bagasi cukup lama.

"Menunggu bagasi itu satu jam bisa lah dia gak kedapatan pesawat, karena hangus tiketnya makanya saya niat membantu bapak tua itu, tapi pramugari sangat bertahan sekali dengan alasan tas sudah dilabel tidak bisa diletakkan di kabin," tuturnya. 

Mega pun berkali kali membantah soal tasnya yang tidak ingin dibagasikan.

"Bukan, tas saya sudah dibagasikan. Itu tas bapak tua, saya hanya membantu," jelasnya.   
Di sisi lain, soal tudingan ia yang memaksa kopernya untuk ditempatkan di kabin, menurut Megawati juga keliru.

Pasalnya, kata dia, kopernya memang sedianya sudah dilabeli untuk bagasi. Namun, sebelum menaiki pesawat, kopernya ternyata tak diizinkan masuk ke bagasi.

Untuk itu, Megawati beranggapan bahwa kopernya bisa dibawa ke atas pesawat dan memasuki kabin.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved