Berita Viral
Liciknya AKBP Basuki Incar Barang Bukti HP Dwinanda Linchia, Penyidik Tegas Menolak
AKBP Basuki mengincar barang bukti handphone dan laptop korban, yang bisa jadi petunjuk menyelidiki kematian Dwinanda
Ringkasan Berita:Perkembangan Kasus Tewasnya Dosen Dwinanda Linchia Levi
- AKBP Basuki mengincar barang bukti handphone dan laptop korban
- Nomor asing tersebut diduga dari nomor pribadi AKBP Basuki kirim foto jenazah ke keluarga
- Disebut polisi sakit, tapi adik korban tidak pernah bercerita soal kondisi kesehatannya
- Keluarga curiga atas kematian korban yang mendadak dan terkesan ditutup-tutupi aparat
TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap fakta terkait kelakuan AKBP Basuki setelah Dwinanda Linchia Levi alias DLL (35) tewas.
AKBP Basuki mengincar barang bukti handphone dan laptop korban, yang bisa jadi petunjuk menyelidiki kematian Dwinanda
Tewasnya Dwinanda menguak sejumlah kejanggalan.
Dwinanda merupakan dosen wanita di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang.
Dosen muda tersebut ditemukan tewas di sebuah kamar kos-hotel kostel di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/11/2025).
Sementara AKBP Basuki, orang yang pertama kali menemukan mayat korban sudah ditahan Propam Polda Jateng.
Perwira polisi tersebut juga disebut panik.
Entah kenapa, dia meminta barang pribadi korban.
Tapi penyidik menolaknya.
Banyak kejanggalan menurut keluarga terkait tewasnya Dwinanda.
Di antaranya nomor asing yang menghubungi nomor seorang kerabat.
Nomor itu mengirimkan foto korban yang ditemukan tewas tanpa busana di sebuah kamar kos-hotel (kostel) Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025) lalu.
Namun, foto itu lantas dihapus oleh si pengirim.
Baca juga: Najwa Shihab hingga Nicholas Saputra Berbagi Inspirasi di Un-Class Session Generasi Campus di Medan
"Iya bude kami mendapatkan kiriman foto dari nomor asing tapi kemudian dihapus oleh si pengirim.
Dalam foto itu simpang siur (diduga ada bercak darah) sehingga menambah kecurigaan," ujar Kakak Korban, Perdana Cahya Devian Melasco, biasa dipanggil Vian, di Kota Semarang, Kamis (21/11/2025).
Belakangan, keluarga baru mengetahui bahwa pengirim nomor asing tersebut diduga dari nomor pribadi AKBP Basuki.
Keluarga yang menaruh curiga atas kematian korban yang mendadak dan terkesan ditutup-tutupi tersebut lantas memutuskan untuk melakukan autopsi atau bedah mayat.
"Kami akhirnya memutuskan autopsi karena merasa ada yang janggal di situ," imbuh Devian.
Kecurigaan keluarga juga bertambah karena mendapatkan informasi kematian korban pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Padahal korban ditemukan meninggal dunia subuh.
"Kampus beralasan sedang mencari nomor saya, karena mereka tidak punya nomor kontak keluarga dari Levi (korban DLL)," terangnya.
Menurut Devian, selama ini adiknya tidak pernah bercerita soal kondisi kesehatannya.
Selama ini, korban dikenal sebagai sosok yang ramah tapi cenderung tertutup soal kehidupan pribadinya.
"Selama ini saya kurang begitu paham soal kondisi kesehatannya karena enggak pernah cerita," katanya.
Keluarga korban juga baru mengetahui bahwa DLL tercantum dalam satu kartu keluarga (KK) dengan AKBP Basuki.
Devian menyebut, sudah mengetahui korban sudah berpindah KK sejak tahun 2024.
Kala itu, ia hendak mengurus KK baru selepas ibunya meninggal dunia.
Namun, ternyata adiknya sudah berpindah KK.
"Nah di situlah saya kaget ketika hanya nama saya yang ada di KK itu saya tidak bertanya lebih jauh karena itu orangnya tertutup," bebernya.
AKBP Basuki Panik Minta HP dan Laptop Korban, tapi Ditolak Penyidik
Kuasa Hukum Keluarga Korban DLL, Zainal Abidin Petir mengungkap, AKBP Basuki diduga sempat mengirim foto korban yang meninggal dunia kepada salah satu kerabat korban tetapi foto itu kemudian dihapus.
"Foto itu dikirim oleh AKBP B ke bude korban melalui pesan singkat WhatsApp.
Dalam foto itu diduga ada bercak di paha dan perut. F
oto itu belum sempat disimpan, dihapus lagi," katanya.
Zainal mengungkap pula AKBP Basuki sempat meminta barang pribadi korban seperti laptop dan handphone kepada para penyidik yang melakukan olah tempat kejadian perkara di kamar kos-hotel nomor 210.
Namun, permintaan korban ditolak oleh para penyidik di lapangan.
"AKBP B ini juga panik di lokasi kejadian. Kami menduga kepanikan tersebut ada sesuatu yang disembunyikan," bebernya.
Ia juga memastikan korban DLL masuk dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan AKBP Basuki.
Kepastian ini diperolehnya ketika mengurus akta kematian korban di dinas terkait.
"Korban dimasukkan ke KK dengan status hubungan family lain.
Di KK itu ada empat orang, AKBP B, istrinya, seorang anak, dan korban," ujarnya.
Dari kasus ini, ia mendesak Polda Jateng agar menangani kasus ini secara professional.
"Polda harus menangani kasus secara transparan dan jangan ditutup-tutupi," katanya.
Terkait Temuan Bercak Darah
Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, informasi-informasi kematian korban seperti adanya bercak darah di tubuh korban, barang bukti handphone dan laptop korban serta bukti lainnya masih dilakukan pendalaman oleh penyidik.
Pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi dari di rumah sakit.
"Barang-barang bukti tersebut sudah kami kirim ke laboratorium forensik. Kami juga akan meminta keterangan dari saksi kunci kejadian ini," terangnya.
Kebohongan AKBP Basuki Terbongkar
Satu per satu kebohongan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki terbongkar.
Jika sebelumnya, dia membantah ada hubungan asmara dengan Dwinanda Linchia Levi (DLL), kali ini dia menungkap pengakuan yang berbeda.
Hal ini terungkap setelah Propam Polda Jateng turun menangani kasus tewasnya Dwinanda, dosen Universitas 17 Agustus 1945 tersebut
Seperti diberitakan, AKBP Basuki terseret dalam kasus tewasnya Dwinanda yang ditemukan dalam kondisi tanpa busana di kamar hotel Semarang.
Basuki kini mengakui hubungan asmaranya dengan Dwinanda.
Bahkan, AKBP Basuki mengatakan, hubungan terlarang tersebut dimulai pada tahun 2020 atau sejak pandemi.
Dosen muda itu sudah dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) dengan status family lain bersama istri dan satu anak Basuki.
Baca juga: Sudah Pacaran 5 Tahun, Momen Terakhir AKBP Basuki dan Dosen Untag di Hotel, Area Intim Berdarah
Hal tersebut disampaikan AKBP Basuki kepada penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.
"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah. Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun, di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025)
AKBP Basuki Ditahan
AKBP Basuki telah ditahan dan diperiksa penyidik propam selepas kasus kematian dosen muda Untag Semarang,
Nasibnya akan segera diumumkan setelah hasil penyelidikan di Propam tuntas.
"Ya sejak kami dapat informasi ini AKBP B sudah kami ambil. Dia sudah kami amankan dari kemarin sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan," ujar Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Kombes Pol Saiful Anwar, Rabu (19/11).
Dalam pemeriksaan awal oleh Propam Polda Jateng, AKBP Basuki terbukti melakukan pelanggaran kode etik karena tinggal satu atap bersama dosen DLL tanpa hubungan ikatan perkawinan yang sah.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng telah melakukan patsus terhadap AKBP Basuki selama 20 hari setelah penyidik Propam Polda Jateng melakukan gelar perkara yang dikomandoi Kepala Subbidang Pembinaan Etika Profesi (Kasubbid Wabprof) Bidpropam Polda Jateng, AKBP Hendry Ibnu Indarto, Rabu (19/11/2025).
Baca juga: Pengakuan AKBP Basuki Terbaru Hubungan Terlarang dengan Dosen Dwinanda Terbongkar, 5 Tahun Serumah
Proses gelar perkara juga melibatkan pengawas internal dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dan Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jateng.
"AKBP Basuki dipatsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," ujar Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, Kamis (20/11/2025), dilansir TribunJateng.com.
Kombes Pol Saiful mengatakan, keputusan ini sebagai bentuk penegakan aturan dan komitmen Propam dalam memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan terukur.
"Tindakan ini sebagai langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Kombes Pol Saiful berjanji, setelah AKBP B menjalani pemeriksaan dan pendalaman baru akan diumumkan.
"Nanti hasil penyelidikan akan kami sampaikan,"sambungnya.
Ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir atas penanganan kasus ini.
Pihaknya memastikan penyidik akan bekerja sesuai aturan dan prosedur.
"Kami butuh waktu, tidak bisa serta merta karena tugas kita nanti dipertanggungjawabkan hasilnya," terangnya.
Ia meminta kepada masyarakat, jika menemukan penyidik main-main soal kasus ini bisa dilaporkan.
Baca juga: BERITA PERSIB - Malam Ini Persib Bandung vs Dewa United, Prediksi Skor Susunan Pemain
Baca juga: DUDUK PERKARA Perwira Iptu Suherdi Ditarik Paksa Warga, Markas Polsek Dikepung, Brimob dan TNI Turun
"Kami nanti sikat semua. Kami kawal kasus ini, jadi tidak main-main dalam kasus ini," tegasnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: TribunJateng.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/basuki-dosen-tewas-tribunmedan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.