Berita Viral

TERKUAK Pelaku Bom SMAN 72 Pesan Bahan Peledak dari Online, Sudah Izin Orangtua, Alasan Untuk Ekskul

Pelajar pelaku bom di SMAN 72 Jakarta ternyata memesan bahan peladak dari online dan telah meminta izin dari ayahnya. 

Kolase Ist
LEDAKAN DI SMAN 72 JAKARTA - Tatapan Tajam Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dengan Kepala Terluka Parah, Tak Menyesal Bom Masjid? 

Saat ini terduga pelaku F masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, mengatakan, pada Senin lalu pihaknya telah menggelar rapat bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas), dinas terkait, Densus 88, serta tim dokter untuk menyiapkan langkah pemeriksaan terhadap terduga pelaku F.

Pemeriksaan direncanakan dilakukan pada pekan ini, antara 17 hingga 21 November 2025, menyesuaikan kondisi kesehatan yang bersangkutan.

"Kami menyiapkan langkah-langkah untuk meminta keterangan dari ABH di RS Polri Kramat Jati," kata Putu Kholis Aryana di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025).

Putu menjelaskan, tim Ditreskrimum bersama pendamping dan psikolog telah mendatangi RS Polri Kramat Jati pada Selasa pagi untuk berkonsultasi dengan tim dokter. 

Namun kondisi kesehatan F dinilai belum memungkinkan menjalani pemeriksaan.

"Kondisinya belum memungkinkan untuk dimintai keterangan," ucap Putu.

Meski demikian, penyidik tetap melanjutkan proses penyidikan lain, termasuk pendalaman bukti digital, analisis Puslabfor, serta permintaan keterangan terhadap saksi yang telah dijadwalkan sepanjang pekan ini.

Keterangan Keluarga

Terkait kemungkinan terduga pelaku F memiliki ketertarikan pada konten kekerasan atau akses terhadap bahan peledak, pemeriksaan terhadap ayah F telah dilakukan.

"Permintaan keterangan terhadap ayah ABH sudah dilakukan minggu lalu, hasilnya masih harus kami dalami dengan keterangan-keterangan anak dan terduga pelaku," ucap Putu Kholis.

Pemeriksaan terhadap saksi anak dilakukan di lokasi yang disepakati bersama penyidik, KPAI, dan Apsifor. 

Putu menekankan bahwa pemeriksaan anak tidak dapat dilakukan di Ditreskrimum karena dinilai terlalu berisiko.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-jatim

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved